![]()
Jakarta -Mediacitranusantara.com – Sidang perkara suap terkait importasi yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta PT Blueray Cargo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Sidang ini menghadirkan kesaksian dari John Field selaku pimpinan PT Blueray Cargo terkait perannya dalam pusaran kasus suap yang menyeret nama petinggi DJBC.
Dalam perkara suap senilai puluhan miliar rupiah ini, John Field telah divonis 2 tahun penjara. Sementara itu, sidang untuk mantan pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026. Tiga pejabat DJBC lainnya, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, serta mantan pejabat Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan telah didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total lebih dari Rp78,8 miliar.
Di hadapan majelis hakim, John Field mengungkap fakta adanya pertemuan tertutup antara pengusaha impor dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi, yang berlangsung tanpa undangan resmi kedinasan. Pertemuan pertama terjadi sekitar bulan Juli 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, di mana John harus mengantre bersama sejumlah pengusaha lain dan baru dapat bertatap muka sekitar pukul 23.00 WIB. Pertemuan lanjutan kemudian digelar pada 14 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di kafe Hotel Four Seasons, Jakarta, dalam bentuk forum silaturahmi yang dihadiri sejumlah pengusaha impor secara bersamaan.
John juga mengakui telah memberikan uang suap kepada sejumlah pejabat DJBC agar kontainer perusahaannya mendapat prioritas pemeriksaan dan dapat lebih cepat keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan kembali Berita Acara Pemeriksaan untuk mengonfirmasi motif pemberian uang tersebut.
Jaksa Penuntut Umum KPK, Muhammad Takdir Suhan, menyatakan bahwa dalam kesaksiannya, John membenarkan keterangan yang telah disampaikan pada tingkat penyidikan, termasuk kaitan pemberian uang kepada Djaka Budi dan Rizal sesuai kode klasifikasi BC 1, BC 2, BC 3, dan BC 4. Jaksa juga menegaskan adanya komunikasi telepon antara John Field dengan Rizal terkait penyerahan uang melalui perantara yang telah dipastikan diterima.
“Pemberian uang ini berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dan bersifat rutin atau jatah bulanan. Ada hubungan timbal balik yang jelas bukan sekadar bantuan. Tidak ada makan siang gratis. Pemberian ini berkaitan langsung dengan kelancaran usaha agar barang impor di pelabuhan cepat keluar tanpa hambatan,” tegas Jaksa Takdir.
Jaksa juga mengindikasikan bahwa praktik ini kemungkinan besar bukan kejadian tunggal. “Kami akan dalami lebih lanjut dan kembangkan dugaan bahwa pemberian serupa telah terjadi sebelumnya. Saat ini kami fokus pada perkara yang sedang disidangkan, sedangkan pada sidang Orlando nanti akan banyak hal yang kami gali lebih mendalam,” pungkas Jaksa Takdir Suhan. **(RN)



More Stories
Sidang Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Perusahaan Tambang Nikel
Sidang Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI 2014–2015 Hadirkan Dua Saksi, Rugikan Negara Rp 992,8 Miliar
Irvian Bobby Mahendro dan 6 Rekannya Dituntut Hukuman Penjara, Denda Hingga Ratusan Miliar