September 11, 2026

5,5 Persen Remaja Alami Gangguan Mental, REKAN Indonesia Soroti Sistem Kesehatan Jiwa

Spread the love

Loading

 

JAKARTA — Angka gangguan mental pada remaja Indonesia menjadi perhatian serius. Berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), sekitar 5,5 persen remaja Indonesia usia 10–17 tahun mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Kondisi ini dinilai tidak cukup dihadapi dengan nasihat kepada anak, tetapi membutuhkan penguatan sistem kesehatan jiwa.

Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN Indonesia) Agung Nugroho mengatakan, data tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat upaya promotif, preventif, deteksi dini, hingga penanganan kesehatan mental remaja.

“Kita harus melihat persoalan ini sebagai masalah kesehatan publik. Jangan sampai anak yang sedang mengalami persoalan mental justru dianggap lemah, kurang bersyukur, kurang beriman, atau hanya mencari perhatian,” kata Agung.

Data I-NAMHS memperkirakan sekitar 2,45 juta remaja mengalami gangguan mental. Namun, Agung mengingatkan agar angka tersebut tidak diterjemahkan secara serampangan sebagai “2,45 juta Gen Z masuk golongan ODGJ”.

Menurut dia, survei I-NAMHS memiliki cakupan responden remaja usia 10–17 tahun sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai angka untuk seluruh generasi Z Indonesia. Penggunaan label ODGJ juga berpotensi memperkuat stigma terhadap anak dan remaja yang membutuhkan pertolongan.

“Yang kita perlukan bukan memberi label kepada mereka, melainkan memastikan mereka mendapatkan dukungan dan pelayanan yang tepat. Label yang keliru justru bisa membuat anak takut mencari pertolongan,” ujar Agung.

Persoalannya, lanjut Agung, bahkan lebih luas daripada angka gangguan mental yang teridentifikasi. I-NAMHS juga mencatat sekitar 34,9 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.

Angka tersebut menunjukkan bahwa banyak remaja dapat menghadapi persoalan emosional dan psikologis tanpa selalu memenuhi kriteria diagnosis gangguan mental tertentu. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan mental tidak boleh baru diberikan ketika kondisi seorang anak sudah berat.

Agung menilai masyarakat juga perlu mengubah cara merespons perubahan perilaku anak. Anak yang tiba-tiba menarik diri, kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai, mengalami kecemasan berkepanjangan, sulit tidur, atau merasa hidupnya tidak berarti tidak seharusnya langsung dicap malas atau tidak bersyukur.

“Ketika seorang anak mengatakan dirinya tidak baik-baik saja, dengarkan terlebih dahulu. Jangan buru-buru menghakimi. Bisa jadi itu adalah cara yang dia gunakan untuk meminta pertolongan,” katanya.

REKAN Indonesia juga mengingatkan agar persoalan kesehatan mental remaja tidak disederhanakan hanya sebagai akibat penggunaan media sosial atau doomscrolling. Media sosial dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis, tetapi persoalan kesehatan mental memiliki banyak faktor yang saling berkaitan.

Tekanan akademik, perundungan, persoalan keluarga, kekerasan, kondisi ekonomi, relasi sosial, pengalaman traumatis, perubahan biologis, hingga ketidakpastian masa depan dapat turut memengaruhi kesehatan mental remaja.

Karena itu, menurut Agung, solusi tidak cukup dengan meminta anak mengurangi penggunaan gawai atau sekadar berpikir positif. Diperlukan sistem pertolongan yang memungkinkan anak memperoleh bantuan sejak persoalan mulai muncul.

“Anak harus tahu ke mana harus mencari bantuan ketika dirinya atau temannya mengalami persoalan kesehatan mental. Keluarga, sekolah, puskesmas, dan layanan rujukan harus menjadi satu mata rantai pertolongan,” ujar Agung.

REKAN Indonesia mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan mental di tingkat primer. Puskesmas, menurut Agung, tidak hanya perlu berperan ketika pasien membutuhkan pengobatan, tetapi juga dalam edukasi, deteksi dini, intervensi awal, dan rujukan kesehatan jiwa.

Sekolah juga harus menjadi bagian dari sistem tersebut. Lingkungan pendidikan perlu memiliki mekanisme untuk mengenali tanda-tanda persoalan kesehatan mental, mencegah perundungan, menyediakan ruang aman bagi siswa, melibatkan orang tua, serta melakukan rujukan apabila seorang anak membutuhkan bantuan profesional.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah akses. Tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar layanan psikolog atau psikiater secara mandiri. Ketersediaan tenaga kesehatan jiwa juga belum merata di berbagai daerah.

“Jangan meminta anak mencari bantuan profesional kalau akses terhadap bantuan itu sendiri sulit. Negara harus memastikan layanan kesehatan mental tersedia, terjangkau, dan memiliki sistem rujukan yang jelas,” kata Agung.

Menurut Agung, pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya berbicara mengenai pendidikan dan produktivitas. Kesehatan mental merupakan bagian penting dari kualitas manusia Indonesia.

REKAN Indonesia karena itu meminta pemerintah menempatkan kesehatan mental anak dan remaja sebagai bagian dari kebijakan kesehatan publik. Upaya pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat agar negara tidak selalu datang setelah persoalan menjadi berat.

“Anak yang mengalami gangguan mental bukan generasi lemah. Meminta pertolongan bukan tanda kegagalan. Yang harus kita pastikan adalah tidak ada anak yang dipaksa berjuang sendirian ketika sedang sakit,” ujar Agung.

Ia menegaskan, kesehatan mental anak bukan semata-mata urusan anak dan keluarganya. Persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

“Ketika anak-anak kita mulai cemas menghadapi hidup, negara tidak boleh ikut diam,” kata Agung.