Agustus 1, 2026

Advokasi Rekan Indonesia Berhasil Buka Jalan Bantuan Kaki Palsu bagi Penyandang Disabilitas di Cianjur

Spread the love

Loading

CIANJUR – Upaya pendampingan yang dilakukan Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) membuahkan hasil. Seorang penyandang disabilitas asal Kampung Lemah Duhur, Kabupaten Cianjur, akhirnya dijadwalkan menerima bantuan kaki palsu setelah hampir satu tahun menunggu kepastian.

Ketua KPD Rekan Indonesia Kabupaten Cianjur, Dony Arifin, mengatakan pasien bernama Ita Rohayati (28) merupakan penyandang disabilitas yang mengalami amputasi kaki kanan di bawah lutut akibat komplikasi penyakit yang dideritanya. Selain itu, Ita juga tengah menjalani pengobatan karena penyakit autoimun dan gangguan jantung di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.

“Informasi mengenai kondisi Ibu Ita kami terima dari suaminya. Setelah dilakukan verifikasi, kami langsung berkoordinasi dengan Pengurus Nasional Rekan Indonesia agar kebutuhan alat bantu kaki palsu dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Dony.

Ia menjelaskan, perjalanan pengobatan pasien berlangsung cukup panjang. Pada Januari 2025, Ita menjalani perawatan akibat sesak napas, demam, tubuh lemas, serta luka bernanah pada kaki kanan. Kondisinya terus memburuk hingga pada April 2025 harus menjalani rawat inap di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.

Berdasarkan pertimbangan medis, pada 5 Mei 2025 dokter spesialis bedah vaskuler memutuskan melakukan amputasi kaki kanan di bawah lutut untuk mencegah infeksi yang lebih luas. Selama menjalani perawatan, pasien juga didiagnosis menderita penyakit autoimun dan diwajibkan menjalani kontrol rutin di Poli Jantung, Poli Bedah Vaskuler, Poli Reumatologi, serta Rehabilitasi Medik.

Menurut Dony, setelah kehilangan kaki kanannya, pasien belum memperoleh kaki palsu sehingga aktivitas sehari-hari dan proses rehabilitasinya menjadi sangat terbatas. Padahal, permohonan bantuan telah diajukan kepada Baznas sekitar satu tahun sebelumnya, namun belum membuahkan hasil.

Rekan Indonesia kemudian melakukan koordinasi dengan Pengurus Nasional yang selanjutnya menghubungi Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 27 Juli 2026 untuk mengupayakan bantuan kaki palsu bagi pasien.

“Alhamdulillah, respons pemerintah sangat cepat. Setelah koordinasi dilakukan, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur langsung melakukan asesmen ulang terhadap kondisi keluarga pasien,” katanya.

Hasil asesmen tersebut menunjukkan perubahan status kesejahteraan keluarga dari Desil 6 menjadi Desil 2 sehingga lebih sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Dony menambahkan, pada 31 Juli 2026 pasien dihubungi langsung oleh Kementerian Sosial RI untuk menjalani proses pengukuran kaki palsu di Jakarta. Dalam komunikasi tersebut juga disampaikan bahwa bantuan kaki palsu dijadwalkan dikirim ke rumah pasien pada 3 Agustus 2026.

“Kami mengapresiasi respons cepat Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, organisasi pendamping, dan pemerintah dapat menghadirkan solusi nyata bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Meski demikian, Rekan Indonesia menegaskan pendampingan tidak berhenti sampai penyerahan kaki palsu. Organisasi tersebut akan terus mengawal proses rehabilitasi pasien, termasuk pelayanan kesehatan lanjutan berupa tindakan ablasi jantung dan terapi penyakit autoimun agar hak-hak kesehatan pasien dapat terpenuhi secara menyeluruh.