![]()
Ambon,- MCN.com – Tim Intel Lantamal IX dan Pomal Lantamal IX Ambon berhasil gagalkan aksi penyelundupan Minuman Keras Tradisional jenis Sopi, bertempat di Pelabuhan Ferry Hunimua Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (15/02/2025).
Penggagalan penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh Tim Intel Lantamal IX, yang kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan oleh Tim Intel Lantamal IX beserta Pomal Lantamal IX yang bertugas di Pelabuhan Hunimua.
Setelah melaksanakan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras Sopi sejumlah kurang lebih 1 ton 400 liter yang dikemas dalam karung beras dan karton dicampur dengan roti. Berdasarkan pengakuan orang yang membawa miras tersebut, mereka akan membawa barang bukti itu ke Kota Ambon dan akan diambil oleh pemiliknya sesuai dengan pesanan mereka.
Barang bukti beserta dengan orang yang membawa Miras tersebut dibawa ke Kantor Pomal Lantamal IX untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta barang bukti yang disita akan dimusnahkan di Lantamal IX dengan melibatkan Forkopimda.
Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Lantamal IX Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., mengapresiasi kinerja anggota Tim Intel Lantamal IX beserta Pomal Lantamal IX yang bertugas di Pelabuhan Hunimua. Selain itu, Brigjen Suwandi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras di daerah Maluku khususnya Pulau Ambon sehingga dapat menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh pengaruh miras.(Dispen Lantamal IX)



More Stories
Gugat BSI Rp309,85 Miliar, PT Quantum HRM Persoalkan 40 Bulan Status Kolektibilitas 3
Lima Tahun Berputar Di Tempat! Sri Patokah Desak Gelar Perkara Khusus Di Mabes Polri
Gerak Cepat Tim Quick Rerspon Lanal Dumai Gagalkan Illegal Entry 16 Orang dan Satu Speed Boat Berhasil Diamakan di Pesisir Kota Dumai