September 19, 2024

ADKASI Menyelenggarakan Musyawarah dan Seminar Nasional ke V th 2021

Spread the love

Loading

Jakarta- MCN.com.Musyawarah dan Seminar Nasional ke V Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia ( ADKASI ) salah satu perserta dan juga Ketua DPRD Sarolangun Jambi Tontawi Jauhari.SE menjelaskan, saya menghadiri undangan Munas yang ke-5 di Hotel Paragon .Senin,6,Desember, 2021

Setelah dibuka semua akan mengikuti acara Munas, mungkin ada beberapa nama yang akan muncul dan kita sepakati saja siapa yang ada waktunya untuk mengurus ADKASI ke depannya, harapan kami semua nanti yang terpilih bisa membawai nama DPRD se-indonesia lebih baik dan lebih maju lagi, kedepannya anggota DPRD Se- Indonesia bisa lebih kompak dan lebih solid, agar bisa berpartisipasi untuk membangun daerah masing-masing wilayah.

Aturan-aturan yang bisa kita dobrak dan kita dorong bersama-sama untuk meningkatkan kualitas yang ada di Indonesia terkait dengan undang-undang yang akan diterbitkan atau undang-undang akan dibuat oleh DPR RI.tegas Tontawi.

Dan menurut Wiliam Boe Kahjoru sebagai wakil ketua DPRD Maluku Barat Daya ( MBD ) salah satu maksud dan tujuan dilaksanakannya Munas ADKASI adalah untuk memilih dan menetapkan kepengurusan terpilih, saatnya untuk memilih ketua umum, walaupun belum selesai kegiatan akan tetapi dinamika yang terjadi ditetapkan secara Aklamasi mayoritas ketua umum yang lama terpilih lagi, Ketua umum yang terpilih dengan masa bakti priode 2021 – 2026.

Untuk pengurus akan merevisi undang-undang K13 dalam hal ini terkait dengan hak dan kedudukan DPRD kabupaten kota yang kita harapkan adalah bagaimana mendorong pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI legislator untuk membahas mengajukan dan menetapkan undang-undang terkait dengan status kedudukan DPR kabupaten nantinya, setelah selesai kegiatan ini pasti bisa mengkonfirmasi langsung di panitia penyelenggara bahwa substansinya apa? rekomendasinya apa? yang ingin disampaikan ke pemerintah pusat sehingga kedepan beberapa aturan atau regulasi terkait dengan kedudukan hak dan kewajiban DPRD kabupaten. Tegas Wiliam

Dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Keerom Provinsi Papua Sigit Widodo hasilnya sudah kita putuskan bersama secara Aklamasi karena beliau dalam pengurusan sebelumnya dianggap berhasil memperjuangkan hak – hak DPRD Kabupaten se- Indonesia, harapan saya kedepan DPRD Kabupaten se- Indonesia bisa solid yang lebih khususnya program kerja yang kita usulkan ataupun rekomendasi yang kita berikan kepada Ketum yang terpilih agar bisa memperjuangkan aturan – aturan yang mungkin di satu sisi kita bilang bagus, tapi sedikit agak merugikan atau sedikit melemahkan posisi DPRD.

Undang-undang yang khusus tentang DPRD kabupaten, kewenangan kita di DPRD memang sudah ada untuk hak – hak kita memang sudah ada, tetapi dalam aturan itu menjadi kurang karena faktor pembiayaan kalau kita turun kelapangan yang menjadi pembatasan dari aturan itu sendiri,harapannya yang menjadi hasil rekomendasi atau program kerja yang sudah dibahas lewat komisi dapat terealisasi sehingga kebersamaan dan kesolidan tetap terjaga. Pungkas Sigit.

#MCN/RUZMI/RED