November 7, 2026

Rp2,93 Miliar Diduga Dikuras Lewat Investasi Minyak Bodong! Wahyudi Setiawan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polres Tangerang

Spread the love

Loading

**JAKARTA** — Dugaan praktik penipuan berkedok investasi minyak mentah bernilai miliaran rupiah kembali menjadi sorotan. Seorang pengusaha berinisial RS mengaku mengalami kerugian fantastis mencapai Rp2,93 miliar setelah diduga terjerat skenario investasi minyak internasional yang belakangan dipersoalkan keabsahannya.

Nama Wahyudi Setiawan bersama istrinya, Cindy Atika Putri, disebut dalam laporan korban sebagai pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian transaksi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, persoalan belum menunjukkan titik terang. Bahkan, berdasarkan keterangan korban, Wahyudi Setiawan disebut belum juga memenuhi panggilan penyidik Polres Tangerang.

**MODUS INVESTASI MINYAK DIDUGA JADI PINTU MASUK PENGURASAN DANA**

Peristiwa ini bermula pada September 2025. Korban RS diperkenalkan kepada Wahyudi Setiawan melalui rekomendasi seorang dokter yang selama ini dikenalnya.

Awalnya, korban mengaku dimintai uang sebesar Rp200 juta dengan dalih biaya jasa konsultan rumah sakit. Namun, persoalan tidak berhenti sampai di situ. Wahyudi kemudian menawarkan proyek investasi minyak mentah yang diklaim memiliki jaringan bisnis internasional.

Proyek tersebut disebut berkaitan dengan pasokan 100.000 metrik ton (MT) minyak mentah setiap pengiriman dari Dubai untuk kebutuhan pasar Asia Tenggara.

Untuk membangun kepercayaan, Wahyudi diduga membawa-bawa nama PT TAW serta memperlihatkan sejumlah foto kedekatannya dengan pejabat tinggi negara. Ia juga disebut mengklaim memiliki hubungan dengan pihak Kedutaan Uni Emirat Arab di Jakarta, dengan menyebut nama Ahmed dan Mohammed sebagai relasi bisnisnya.

Pertanyaannya, benarkah seluruh jaringan bisnis internasional tersebut nyata, atau sekadar rangkaian cerita untuk membuat korban percaya dan menyerahkan uang miliaran rupiah?

**RP2,93 MILIAR MELAYANG, KILANG PULAU SAMBU DIPERSOALKAN**

Korban yang percaya terhadap penawaran tersebut kemudian mentransfer dana sebesar Rp2,3 miliar ke rekening pribadi Wahyudi Setiawan.

Belum cukup sampai di situ, korban kembali dimintai sejumlah uang dengan alasan biaya tambat kapal. Akibat rangkaian transaksi tersebut, total kerugian yang diklaim korban membengkak menjadi Rp2,930 miliar.

Bahkan, korban sempat diajak langsung ke Pulau Sambu untuk melihat lokasi yang diklaim sebagai bagian dari proyek investasi. Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi disebut menunjukkan skema kerja sama dengan PT Lepen selaku pihak yang diklaim memiliki kilang.

Namun, setelah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Pertamina di Pulau Sambu dan PT Lepen, korban mengaku mendapatkan fakta yang berbeda dari penjelasan sebelumnya.

Menurut keterangan korban, tidak ditemukan pembayaran uang sewa kilang sebagaimana yang dijanjikan. Perjanjian kerja sama yang disebut-sebut menjadi dasar proyek tersebut juga dikabarkan belum ditandatangani.

Jika keterangan tersebut benar, publik patut mempertanyakan dasar penawaran investasi yang telah membuat korban menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah.

**NAMA ISTRI IKUT DISEBUT, ADAKAH PERAN PIHAK LAIN?**

Persoalan ini juga menyeret nama Cindy Atika Putri, istri Wahyudi Setiawan.

Dalam keterangannya, korban menyebut Cindy beberapa kali muncul dalam rangkaian komunikasi dan hubungan bisnis yang dibangun dengan dirinya.

Korban menduga terdapat keterlibatan lebih dari satu orang dalam membangun kepercayaan terhadap proyek investasi minyak tersebut. Termasuk dugaan adanya pihak lain yang mengetahui, terlibat, atau menikmati aliran dana yang berasal dari korban.

Meski demikian, sejauh ini dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan. Peran dan tanggung jawab masing-masing pihak harus diungkap berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.

**JANGAN BIARKAN UANG MILIARAN RUPIAH HILANG TANPA KEPASTIAN HUKUM!**

Kasus ini menjadi pengingat bahwa janji keuntungan fantastis, pencatutan nama perusahaan besar, hingga klaim kedekatan dengan pejabat dan jaringan bisnis luar negeri tidak boleh langsung dipercaya tanpa verifikasi.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas aliran dana, mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memberikan kepastian atas laporan yang telah disampaikan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Wahyudi Setiawan melalui pesan WhatsApp telah dilakukan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Wahyudi Setiawan maupun Cindy Atika Putri serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.