Mei 25, 2026

‎Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia Salurkan Wakaf Al-Qur’an Ke Ponpes An’nur Pandeglang, Dorong Pemerintah Perhatikan Infrastruktur

Spread the love

Loading

Pandeglang- Mediacitranusantara.com-Setelah sebelumnya mengumumkan penyaluran Wakaf Al-Qur’an kepada Pondok Pesantren An’Nur Kabupaten Pandeglang pada Rabu (21/1/2026), Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan pendidikan keagamaan di daerah-daerah yang membutuhkan.

Puluhan mushaf Al-Qur’an yang disalurkan telah langsung dimanfaatkan oleh sekitar 70 santri dan santriwati pesantren sebagai sarana utama dalam pembelajaran serta pendalaman ilmu agama sehari-hari. Antusiasme tinggi para santri menjadi bukti pentingnya bantuan ini bagi kelangsungan aktivitas pendidikan di lingkungan pesantren.

Koordinator Nasional JARI, Tb Uuy Faisal Hamdan, menyampaikan bahwa program ini bukan hanya sebatas penyaluran mushaf, melainkan bagian dari gerakan literasi Al-Qur’an yang ingin diperluas ke seluruh kalangan generasi muda Indonesia. “Kami berharap dengan adanya Wakaf Al-Qur’an ini, para santri semakin termotivasi untuk mendalami ajaran agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, JARI juga turut mengangkat kondisi infrastruktur pendidikan di Ponpes An’Nur yang masih memprihatinkan. Saat ini, proses pembelajaran masih berlangsung di ruangan Majelis Ta’lim karena belum adanya fasilitas ruang kelas khusus, sehingga tidak ideal untuk mendukung aktivitas pendidikan yang optimal.

“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan dasar pesantren rakyat seperti An’Nur. Dukungan fasilitas pendidikan yang layak sangat krusial demi masa depan para santri yang merupakan generasi penerus bangsa,” tambah Tb Uuy.

Ustadz Ahmad Rifai, Pimpinan Ponpes An’Nur, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada JARI atas bantuan yang diberikan. “Mushaf Al-Qur’an ini sangat bermanfaat untuk membantu para santri dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur’an. Kami berharap kedepannya dapat ada dukungan lebih lanjut baik dari pihak swasta maupun pemerintah untuk memperbaiki kondisi infrastruktur pesantren kami,” ucapnya.

JARI menyatakan bahwa program Wakaf Al-Qur’an akan terus dilanjutkan ke beberapa ponpes lain di berbagai daerah di Indonesia, dengan fokus pada daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap sarana pendidikan keagamaan.