Agustus 25, 2026

Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Umar Key Siap Bantu Lunasi Hutang PT BMS, Ketua Jupiter Apresiasi Itikad Baik

Spread the love

Loading

JAKARTA -Mediacitranusantara.com – Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Maluku, Umar Key Ohoitenan, memenuhi undangan rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/8/2026). Kehadirannya didampingi istri dan tim, guna mengklarifikasi persoalan utang terkait pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Buana Mandiri Solusindo (BMS), PT Mandiri Kreasi Kolaborasi (MKK), dan PT MBS terhadap Perumda Pasar Jaya.

Dalam rapat tersebut, Umar Key menyatakan kesiapannya membantu menyelesaikan utang PT BMS kepada Pasar Jaya. Ia telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 miliar yang siap disetorkan ke rekening Pasar Jaya, namun pembayaran belum dilakukan sambil menunggu penghitungan ulang nilai kewajiban sekaligus pengajuan permohonan diskon terkait masa pandemi Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mau membayar, tapi diskon harus diberikan. Ini bukan PT BMS yang mau bayar, tapi Umar Key secara pribadi mau bantu menyelesaikan,” tegas Umar usai rapat. Total kewajiban yang ingin ia bantu lunasi mencapai sekitar Rp 17 miliar. Umar menegaskan, dirinya secara pribadi tidak memiliki utang pada Pasar Jaya langkah ini murni bentuk itikad baik untuk membantu penyelesaian masalah perusahaan.

Penjelasan dan klarifikasi Umar dalam rapat dinilai sangat membantu memperjelas persoalan yang terjadi. Pihak Direksi Pasar Jaya menyampaikan akan melakukan penghitungan ulang terhadap nilai kewajiban, langkah yang diharapkan membuka jalan penyelesaian yang saling menguntungkan.

Ketua Pansus, Ahmad Lukman Jupiter, memastikan seluruh pihak terkait mendapat kesempatan menyampaikan pendapat dan berharap persoalan ini diselesaikan secara transparan dan jelas. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap itikad baik Umar Key serta seluruh pihak yang berupaya menyelesaikan masalah utang ini, sekaligus menegaskan bahwa penyelesaian nilai utang dan mekanisme pembayaran harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di lingkungan Pasar Jaya.

Bagi Umar, persoalan ini bukan sekadar soal angka atau uang. “Ini persoalan moralitas. Saya sedang belajar menjadi orang baik, dan menyelesaikan kewajiban yang bukan berada di pundak saya,” ungkapnya. Ia juga menampik tegas tuduhan bahwa dirinya memiliki utang sebesar Rp 40 miliar isu yang disebarkan pihak yang tidak menyukai sikap jujurnya, dan sempat sampai ke telinga Gubernur Pramono Anung. “Allah SWT akan meluruskan apa yang bengkok,” ujarnya.

Ini adalah kali kedua Umar Key hadir dalam rapat Pansus Tata Kelola Perparkiran. Pada kesempatan sebelumnya, ia telah menjelaskan keterlibatannya di internal PT BMS. Di akhir 2021, atas permintaan Gubernur Anies Baswedan, Umar turun tangan membantu penyelesaian masalah perusahaan. Kekurangan pembayaran BMS pada 2022 berhasil diselesaikan berkat kehadirannya. Namun karena perbedaan pandangan yang tidak menemukan titik temu di lingkungan internal perusahaan, Umar Key memutuskan keluar dari PT BMS pada akhir 2023. **(RN)