![]()
Jakarta – MCN.com – Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, digelar di Ruang Sidang Hatta Ali Lt1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/6/ 2025).
Sidang dengan Nomor Perkara 35/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt Pst itu dilaksanakan dengan agenda saksi ahli atas terdakwa Tom Lembong.
Saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum adalah Mohamad Rizky Ramadhan (dosen Intstitute Teknologi Sumatera), Sofian Manohara, Siswo Susyanto (ahli hukum keuangan negara), dan Erdianto (ahli hukum pidana). Selain itu, saksi lain yang dihadirkan dalam ruang sidang adalah Ryno H. Akbar, H. Muslim, Sri Rahayu, dan Intan Pardede.
Persidangan dipimpin Ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika, dengan anggota Purwanto S Abdulah dan Ali Muhtarom. Sementara, panitera pengganti adalah Haryanto dan Andre.
**(Rika)



More Stories
Ajukan Irvian Bobby Mahendro Sebagai Saksi Mahkota, PH Erfan Dewantara: Demi Mengungkap Fakta Lebih Terang
Sidang Lanjutan TPPU Lintas Negara Toni Budiman Jelaskan Bisnis dan Keuangan
Donny Dwi Yuniansyah Jadi Saksi Sidang Perkara Korupsi LPEI Dengan Terdakwa Hendarto