![]()
Jakarta – MCN.com – Pembangunan pagar laut memiliki dampak yang signifikan terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan di kawasan pesisir.
Di satu sisi, pagar laut memberikan perlindungan terhadap kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan bencana alam, namun di sisi lain, ia juga menimbulkan dampak sosial berupa perubahan pola kehidupan masyarakat nelayan dan ketimpangan sosial, serta dampak ekonomi berupa biaya pembangunan yang tinggi dan kehilangan mata pencaharian.
Dari sisi lingkungan, pembangunan pagar laut dapat merusak ekosistem pesisir jika tidak dirancang dengan hati-hati.
Kasus pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang beberapa waktu lalu viral dan menjadi pembicaraan publik negeri ini, kini masih menyisakan persoalan lain.
Ada 55 kepala keluarga yang balik menggugat vendor karena hendak melakukan relokasi terhadap mereka ke lokasi baru yang tak seberapa jauh dari lokasi semula, dengan bayaran dan ketidakpastian tentang kepemilikan lahan baru.
Sidang mediasi kedua pihak yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025) mengalami deadlock atau belum terjadi kesepakatan, sehingga harus dilanjutkan setelah ada pemanggilan dari pengadilan.
Penasihat hukum warga Desa Kohod, Hendri Kusuma, SH, usai persidangan, mengatakan, bahwa upaya mediasi kedua pihak gagal mendapati kesepakatan.
“Kita mengadukan, karena warga Kohod ini diminta untuk relokasi, pindah dari tempat tinggal mereka saat ini. Dipindahkan begitu saja. Tidak tahu itu tanah milik siapa. Tak ada jaminan hukumnya juga. Itu karena cacat hukum.
Menurut keterangan Hendri, para vendor tanah meminta warga untuk relokasi, tapi warga hanya dibayar bangunannya saja untuk membangun di tempat yang sudah disediakan.
“Itu kata si vendor. Dia mengatasnamakan ASG, tapi kita sudah yakin ini bukan ASG,” tutur Hendri Kusuma kepada awak media.
Kemudian, vendor mengatakan tanah mereka akan diganti rugikan. “Percaya nggak diganti? Ternyata, diganti Rp 1.500 per meter keliling bangunan. Pertanyaan saya, dengan Rp 1,5 juta itu mereka bisa membangun bangunan seperti apa,” tanya Hendri Kusuma.
Posisi tanahnya mendapatkan ganti rugi, masalahnya, diganti ke satu tempat, namun tempat itu masih diragukan izin lokasinya. Sewaktu-waktu status tanah ini akan digugat. “Berarti, ini kan permainan. ASG nanti membayar dua kali,” jelas Hendri lagi.
Bagaimana hasil mediasi ini. Awalnya, pihak mediator ingin lihat tanah itu, tapi mereka semua menolak.
Pihak tergugat bilang, wah ini sudah ada contohnya.
“Iya, sekarang contohnya kayak begitu. Kalau ganti rugi ini tidak benar, apakah kita harus lanjutkan, walaupun ada contohnya?” ucap Hendri Kusuma.
Menurut tergugat , ada juga yang sudah punya sertifikat. “Oke, sekarang begini, ya, dia waktu relokasi apa akadnya. Notaris bilang jual-beli. Kalau relokasi, berarti ruislag, dong. Seharusnya ruislag, diambil tanah ini lalu diganti di sana dalam satu akad. Ternyata, nggak begitu. Dia pindah, tapi pihak ini tahunya kapan,” ucap Hendri.
“Katakanlah, kalau di tanah baru itu peralihannya benar, tapi bagaimana kalau tidak benar, bagaimana? Apa pegangan dia? Kalau ternyata si calo ini belinya tanah hasil rampas, lalu digugat oleh pemilik tanah asli, ya problem lagi. Artinya, ini suatu relokasi tanpa dasar hukum,” terangkan Hendri Kusuma.
Menurut Hendri, pihak tergugat tetap bertahan, ini demi kepentingan calo.
Saat ini pokok perkara dilanjutkan, mediasi sudah deadlock. “Kita lanjutkan. Kami siap, saya bilang saya sudah wanti-wanti untuk semua ini. Tapi jangan salahkan kita kalau, misalnya, ada yang ketangkap lagi. Kita tahu calo-calo ini,” ucapnya.
Warga terdampak langsung dari kasus pagar laut di Tangerang. Warga Desa Kohod meminta keadilan. Hidup mereka sekarang terayun-ayun, serba tak pasti. Hukum belum berdiri tegak demi keadilan. **(Rika)



More Stories
HUT ke-6 Opsinews.co.id Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa di Ancol
Pasca Aktivitas Gunung Anak Krakatau ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Tetap Berjalan Normal Dan Aman
Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Umar Key Siap Bantu Lunasi Hutang PT BMS, Ketua Jupiter Apresiasi Itikad Baik