![]()
Jakarta – MCN.com – Raihan penting digapai Kejaksaan Jakarta Utara. Tanggung jawab dan kerja keras berbuah apresiasi. Sebuah prestasi dan apresiasi yang mendorong semangat kerja lebih keras lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H, mengapresiasi Kejaksaan Agung, khususnya Badan Pemulihan Aset (BPA) atas penghargaan yang diberikan kepada Kejari Jakarta Utara dalam hal pemulihan aset.
Kejari Jakarta Utara meraih peringkat pertama seluruh Indonesia sebagai Kejari Tipe A dalam pemulihan aset periode Januari sampai dengan Agustus 2024. Raihan prestasi tertinggi seluruh Indonesia tersebut terkait langsung dengan Barang Bukti (BB) yang dirampas untuk negara kemudian dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Sebagai Kajari Jakarta Utara, saya merasa bangga dan berterimakasih atas kinerja seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara atas raihan prestasi ini khususnya jajaran Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) Kejari Jakarta Utara. Harapan saya prestasi ini tidak membuat kami semua terlena sehingga ke depannya prestasi ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lebih baik lagi di masa depan,” tutur Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana S.H., M.H, di Jakarta, Senin (9/8/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan pimpinan BPA Kejaksaan Agung pada 5 September 2024 dan diterima Kasi P3BR Kejari Jakarta Utara, Fajar Hidayat, S.H., M.H.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Dr Amir Yanto dalam siaran persnya menyebutkan pemeringkatan hasil raihan PNBP tingkat Kejati dan Kejari Tipe A dan Tipe B sebagai wujud apresiasi terhadap prestasi masing-masing satuan kerja.
“Pemeringkatan atau piagam penghargaan lima besar itu sendiri berdasarkan capaian prestasi kinerja bidang pemulihan aset periode Januari-Agustus 2024 sesuai penyetoran PNBP pada aplikasi ARSSYS,” demikian Amir Yanto.
Adapun PNBP hasil raihan P3BR Kejari Jakarta Utara selaku peringkat satu periode Januari-Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 542.339.294.905, disusul Kejari Bandar Lampung Rp 46.531.754.427 dan Kejari Palangkaraya Rp 20.146.331.360.
Peringkat empat diraih Kejari Jakarta Selatan sebesar Rp 16.718.629.854,- dan Kejari Jakarta Timur menduduki peringkat kelima dengan raihan Rp 14.654.222.931,-.
Kasi P3BR Kejari Jakarta Utara Fajar Hidayat S.H., M.H ikut memberi apreasiasi piagam penghargaan yang diberikan BPA Kejaksaan Agung. “Semoga kami bisa mempertahankannya ke depan,” katanya, Senin (9/8/2024). **(Rika)



More Stories
Tim Penyidik Jam Pidsus Tetapkan AW Sebagai Tersangka TPPU: Terkait Aliran Dana dan Penitipan Aset Terpidana Zarof Ricar
Dankodaeral IX Ambon Ikuti Penyambutan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI di Maluku
Komisi III DPR Gelar RPD Dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bahas Strategi Penelusuran Aset dan Kelola Barang Bukti