Oktober 28, 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Joko Widodo dan Surya Paloh

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijatuhi 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah, pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Hukuman 10 tahun itu lebih ringan 2 tahun dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 12 tahun.

SYL kaget mendengar keputusan itu. Namun pada akhirnya dia mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan JPU dari KPK RI.

SYL juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mempercayakan dirinya sebagai Mentan sejak 2019-2023. Dia juga ucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.

SYL dinyatakan melanggar Pasal 12 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

SYL diminta membayar denda sebesar Rp 300 juta. Sedangkan jumlah uang yang dinikmati SYL sebesar Rp 14,1 miliar dan 30.000 dollar AS.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh yang membacakan keputusan itu meminta terdakwa ditahan di Rutan KPK Salemba, Jakarta Pusat.

Soal banding, kata Penasehat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, masih pikir-pikir sambil mempelajari pelbagai pertimbangan yang ada dalam putusan Majelis Hakim.

“Kalau kita coba lihat dari pertimbangan-pertimbangan tadi, rasa-rasanya ada isyarat, yang sepertinya, menurut kami, tidak murni datang dari majelis hakim. Tapi, tidak apa-apa. Mungkin kami akan memberikan pertimbangan yang lebih jelas lagi, agar pertimbangan hakim di tingkat yang lebih tinggi, mungkin masih lebih baik, lebih rasional, dan menukik pada substansi,” jelas Djamaludin kepada awak media usai sidang.

Djamaludin tak bisa menampik rasa penyesalannya terhadap keputusan untuk kliennya, SYL. “Ada banyak fakta, banyak hal, yang kabur. Ini jauh dari ekspektasi kami. Apa pun itu, semua sudah terjadi. Kita hormati dan hargai,” ujarnya.

Djamaludin mengatakan, SYL telah bekerja dan memiliki prestasi saat bangsa, negara, dan rakyat Indonesia tidak sedang baik-baik saja.

Inilah konsekuensi dari seorang menteri yang harus mengambil kebijakan extraordinary menghadapi situasi krisis.

Sementara seorang kerabat SYL, Daeng Jamal, mengatakan, sebagai sesama anak Indonesia Timur dan suku Bugis, dirinya terpanggil untuk memberi kekuatan moral kepada SYL.

“Kita sebagai orang Indonesia Timur tidak akan pernah meninggalkan teman atau saudara kita. Yang pasti, keberadaan kami di sini juga siap dicemooh masyarakat. Itu tidak jadi masalah. Kami hadir sebagai bentuk dukungan moral. Kita tidak tinggalkan saudara kita yang sedang berkesudahan. Ada saatnya kebenaran itu tercuat,” pungkas Daeng Jamal.  *** (Rika)