![]()
Dumai,- MCN.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia ke Indonesia sebanyak 36 orang berhasil diamankan oleh F1QR Lanal Dumai di Pesisir Pantai Pelintung, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada titik koordinat 1°39’37.4″ N – 101°39’34,4″ E, Kamis (28/12/2023).
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menyampaikan bahwa jumlah PMI Non Prosedural yang berhasil diamankan oleh Tim F1QR Lanal Dumai sebanyak 36 orang terdiri dari laki-laki 24 orang dan perempuan 12 orang yang berasal dari daerah Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Jakarta dan Cirebon. Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap PMI beserta barang-barang bawaannya tidak ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Diduga para PMI Non Prosedural tersebut melakukan pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya PMI Non Prosedural dan barang bukti diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut. (Pen Lanal Dumai)



More Stories
Pasca Aktivitas Gunung Anak Krakatau ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Tetap Berjalan Normal Dan Aman
Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Umar Key Siap Bantu Lunasi Hutang PT BMS, Ketua Jupiter Apresiasi Itikad Baik
Semarak Kemerdekaan di Negeri Tirai Bambu, Musik & Tarian Indonesia Timur Curi Perhatian Warga Beijing