Agustus 13, 2026

Mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Dr Musni Umar : Tidak Benar Ijazah Razman Arif Nasution Palsu

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Kasus dugaan ijazah palsu pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Sumut. Razman meminta kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Razman dilaporkan oleh beberapa pihak.

Muncul dugaan sebagian pihak bahwa Razman bukan lulusan S1 hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Apalagi ada pihak dari universitas ini yang membenarkan hal itu.

Menurut Razman, dirinya menjalani tahun akademi di kampus Universitas Ibnu Chaldun pada 2010-2014. Saat itu Universitas Ibnu Chaldun berada di bawah Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun (YPUIC).

Razman mengatakan, ijazah sarjana hukum miliknya itu bisa ditelusuri pada Kopertis dan L2Dikti Wilayah III Jakarta atau Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED). Di tahun itu, ada 5 fakultas di UIC, sehingga mudah untuk dicek.

Mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun periode 2018-2022 Prof Dr. Musni Umar mengatakan, Razman Nasution memang kuliah di UIC di bawah Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun dan memperoleh ijazah. “Namun, bila ada pihak yang menuduh ijazahnya palsu hanya karena tidak tercatat di Pangkalan Data Dikti, itu tidak benar,” ujar Musni Umar kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Sementara, mantan Kepala Biro Administrasi dan Kemahasiswaan UIC Jakarta, Erna, menyampaikan, yang bisa menyatakan ijazah itu palsu adalah pihak kepolisian.

“Saat Razman berada di Universitas Ibnu Chaldun, saat itu UIC masih berada dibawah Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun (YPIC) , bukan dibawah Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC),” tutur Erna.

Erna lalu bertanya, kalau ijazah Razman itu palsu, bagaimana dengan alumni UIC yang saat itu berada di bawah YPIC?

“Saat saya menjadi Kepala Biro Administrasi dan Kemahasiswaan sejak November 2021 sampai Oktober 2022, saya menemukan ada data mahasiswa 2009-2012 yang tidak ada datanya di pangkalan data Dikti,” tambahnya.

Pangkalan Data Berbasis Online ini baru disosialisasikan dan diberlakukan sekitar 2014. Sebelumnya tak ada pangkalan data berbasis online seperti saat ini. Saat itu UIC berada dibawah YPIC, sedang YPPIC baru ada pada 2016.

Yang jelas, Razman Nasution terbukti melaksanakan proses akademik di kampus itu. Dia dilaporkan ke polisi karena namanya tidak tercatat di Pangkalan data Dikti.

Apakah semua orang Indonesia yang pernah kuliah tapi data mereka tak ditayangkan pada pangkalan data, apakah itu ilegal?

Sikap legalistik dan formalistik perlu ditepis saat mencari sebuah kebenaran fakta, karena bisa menjebak.

#MCN/RIKA/RED