November 8, 2024

DWI RIO SAMBODO Gelar Sosialisasi Perda DKI Jakarta TA 2022

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com -Dwi Rio Sambodo, SE, MM, sebagai Anggota Legislatif dari Komisi A, Sek. Fraksi PDIP Jakarta, DPRD DKI Jakarta, menyampaikan “Kegiatan ini merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang dilakukan sebelumnya, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sosialisasi tentang bagaimana anggaran DKI Jakarta di pergunakan di tahun 2022 ini, selanjutnya akan dijelaskan oleh Pak Kristianto” ucapnya dalam sambutan yang diberikan oleh Panitia Pelaksana kegiatan, yang berlangsung di GOR Rawamangun, Jakarta Timur, pada 21/02/2022.

“Desentralisasi Fiskal dan Politik yang dilakukan di Pemerintah Daerah DKI Jakarta, yang dibagi atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusis (DAK), sementara sumber PAD berasal dari 3 sumber, salah satunya adalah PAD, pendapatan Transfer dan Pendapatan lain yang sah.” ucap Kristianto mengawali penjelasannya.

“Sementara itu pengeluaran APBD terbagi atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga” lanjutnya.

“ada juga yang disebut dengan Dana Cadangan, yang dipergunakan untuk membiayai hal-hal yang tidak bisa dibiayai oleh APBD berjalan.” terangnya lagi.

“UU No13 Tahun 2013, mengatur tentang keuangan negara, Kejaksaan agau kepolisian menyita sesuatu masuk dalam Keuangan Negara”

“Sementara itu, untuk pemasukan Daerah, disusun berdasarkan RPJM, RPJD yang diambil dari penyusunan yang dilakukan mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota Administrasi dan difinalkan di Pemerintah Daerah DKI Jakarta” tutupnya. #MCN/LJ/RED