Mei 10, 2026

Kasus Pemukulan Terhadap Pengacara Eggy Sudjana Mulai Disidangkan di PN Jakarta Pusat

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Sidang kasus dugaan tindak pidana pemukulan yang dilakukan Andi Aziz Kr Ngambe digelar di Ruang Sidang Ali Said Lantai 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

Diketahui, Andi Aziz telah memukul pengacara Eggy Sudjana, yang terjadi Jl. Tanah Abang II No.19 C-D lantai 1, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, yang awalnya untuk mengajukan pemutusan Surat Kuasa.

Perkara pidana dengan Nomor Perkara 101/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt Pst itu digelar dengan agenda saksi atas terdakwa Andi Aziz Kr Ngambe. JPU menghadirkan saksi Eggy Sudjana

Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim E Hariyanto, S.H, dengan anggota majelis Purwanto S. Abdullah dan Ali Muhtarom, serta panitera Haryanto dan Andre.

Dalam persidangan kali ini Tim Jaksa Penuntut Umum datang dari Kejari Jakarta Pusat.

Para awak media pun tak berhenti untuk melakukan liputan jurnalistik agar masyarakat mendapat informasi yang tepat terkait kasus ini. * (HN)