Agustus 8, 2026

Gawat! Jadwal di JKN Mobile Tepat Waktu, Pelayanan Poli RSUD Molor

Spread the love

Loading

 

akarta – Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) menyoroti ketidaksesuaian antara jadwal praktik poli yang tercantum dalam aplikasi Mobile JKN dengan realisasi pelayanan di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, mengatakan masyarakat mendapatkan informasi jadwal pelayanan melalui Mobile JKN, termasuk pembagian jadwal praktik poli pada pukul 08.00–10.00 WIB dan pukul 10.00–12.00 WIB.

Namun, persoalan muncul ketika pasien telah datang sesuai jadwal yang tercantum dalam aplikasi, sementara pelayanan poli belum dimulai sesuai waktu yang dijanjikan.

“Ini yang kami persoalkan. Masyarakat datang mengikuti jadwal resmi yang tercantum di Mobile JKN. Kalau jadwalnya pukul 08.00, pasien datang sebelum atau pada jam tersebut. Tetapi kalau pelayanan baru dimulai setelahnya, maka ada persoalan dalam tata kelola pelayanan,” kata Agung Nugroho di Jakarta.

Menurut Agung, jadwal pelayanan yang tercantum dalam sistem JKN bukan sekadar informasi biasa. Jadwal tersebut menjadi rujukan bagi pasien dalam menentukan kapan mereka harus datang ke rumah sakit.

Karena itu, terdapat tanggung jawab dari rumah sakit untuk memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat melalui sistem tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi pelayanan di lapangan.

“Jangan sampai digitalisasinya sudah maju, tetapi pelayanan fisiknya masih molor. Sistem sudah memberikan kepastian waktu, tetapi pasien justru harus menunggu tanpa kepastian kapan dokter mulai melayani,” ujarnya.

Rekan Indonesia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Keterlambatan pelayanan dapat menyebabkan penumpukan pasien, memperpanjang waktu tunggu, serta mengganggu aktivitas masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Terlebih bagi pasien JKN/BPJS Kesehatan, mereka telah mengikuti prosedur administrasi dan memperoleh jadwal pelayanan melalui sistem yang disediakan. Ketika jadwal tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, pasien menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Pasien bukan sekadar angka dalam antrean. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak dan tepat waktu,” tegas Agung.

Rekan Indonesia mendesak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jadwal praktik poli di seluruh RSUD, termasuk mencocokkan jadwal yang tercantum dalam Mobile JKN dengan waktu pelayanan aktual di masing-masing poli.

Evaluasi juga perlu mencakup mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban apabila terjadi ketidaksesuaian antara jadwal yang dipublikasikan dengan pelayanan yang diberikan kepada pasien.

“Kalau ada perubahan jadwal karena kondisi tertentu, harus ada informasi yang jelas kepada pasien. Jangan pasien dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Ini pelayanan publik, bukan layanan yang boleh berjalan sesuka hati,” kata Agung.

Rekan Indonesia juga meminta seluruh RSUD memastikan dokter dan tenaga kesehatan menjalankan jadwal pelayanan sesuai dengan informasi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Menurut Agung, konsistensi antara jadwal dalam sistem JKN dan pelayanan di rumah sakit merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan publik di Jakarta.

“Kalau pemerintah ingin membangun pelayanan kesehatan yang modern, maka ukurannya bukan hanya seberapa canggih aplikasinya. Ukurannya adalah apakah pasien benar-benar mendapatkan pelayanan sesuai jadwal yang dijanjikan,” ujarnya.

Rekan Indonesia berharap Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi lagi kesenjangan antara jadwal pelayanan yang tercantum dalam Mobile JKN dengan realisasi pelayanan poli di RSUD.