Agustus 6, 2026

Umar Key Bongkar Janji Manis Dirut Pasar Jaya, Saya Malah Diperas dan Difitnah ke Gubernur Pramono Anung

Spread the love

Loading

Bekasi – Mediacitranusantara.com – Niat baik membantu menyelesaikan utang PT BMS kepada Perumda Pasar Jaya justru berbalik menjadi kerugian bagi Umar Key Ohoitenan. Alih-alih memenuhi janji memberikan pengelolaan 35 titik parkir sebagai imbalan, Pimpinan Pasar Jaya justru menaikkan tagihan secara sepihak, menepati janji hanya memberikan satu lokasi parkir, hingga melontarkan fitnah kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Kronologi ini diungkapkan langsung oleh Umar Key Ohoitenan saat diwawancarai di kediamannya, Binalindung, Bekasi, Minggu (2/8/2026). Umar hadir sebelumnya sebagai saksi dalam Rapat Kerja Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026), untuk menjelaskan persoalan utang-piutang antara PT BMS dan Perumda Pasar Jaya.

Umar menjelaskan, PT BMS sejak 2020 terpilih sebagai mitra pengelola parkir pasar-pasar milik Perumda Pasar Jaya. Muncul persoalan kekurangan pembayaran pada 2021. Atas permintaan Gubernur saat itu, Anies Baswedan, Umar masuk sebagai pemegang saham untuk merapikan pengelolaan dan menyelesaikan persoalan. Umar berhasil melunasi kekurangan pembayaran tahun 2022. Namun perbedaan pandangan internal membuatnya memilih keluar dari BMS pada akhir 2023.

Rangkaian pembayaran dan negosiasi berlanjut hingga difasilitasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Awalnya utang Rp 20 miliar disepakati turun menjadi Rp 8 miliar. Namun, Direktur Utama Pasar Jaya meminta Umar menyatakan bersedia membayar Rp 12 miliar dengan janji memperpanjang kontrak pengelolaan 35 titik parkir selama empat tahun. Umar menyanggupi demi keberlanjutan kerja sama.

Namun, angka itu kembali dinaikkan menjadi Rp 17 miliar dengan tambahan syarat pembayaran bulanan dan uang muka besar. Umar tetap memenuhi permintaan, menyetor Rp 2 miliar lebih dulu. Namun janji perpanjangan kontrak dan 35 titik parkir tak kunjung terwujud.

Alih-alih 35 titik, Umar hanya diberi satu lokasi parkir jauh dari cukup untuk menutupi kewajiban pembayaran. Di samping itu, muncul kabar yang disampaikan kepada Gubernur Pramono Anung bahwa Umar berutang hingga Rp 40 miliar dan merebut pengelolaan parkir secara paksa. Bahkan, Umar juga difitnah tidak mendukung Gubernur Pramono pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Akibat fitnah tersebut, janji pemberian 12 titik parkir pada Maret 2026 pun dibatalkan. Padahal, Umar menegaskan dirinya sama sekali bukan pihak penanggung utang BMS ia hanya berniat membantu atas dasar kebaikan dan harapan kerja sama yang saling menguntungkan.

“Saya menuruti semua permintaan mereka, membayar apa yang diminta, tapi janji tidak ditepati. Saya malah diperas dan difitnah seakan saya yang berutang besar dan mengambil paksa. Padahal saya hanya membantu demi kebaikan bersama,” ungkap Umar dengan rasa sesal. “Satu titik parkir yang diberikan tidak sebanding dengan kewajiban yang dibebankan. Ini jelas tidak adil.”

Umar berharap persoalan ini dapat terungkap sepenuhnya dan tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh janji-janji manis yang berujung pengingkaran serta fitnah. Semua bukti transaksi dan kesepakatan tersimpan lengkap. **(RN)