Juni 2, 2026

Pemilik Akun Instagram Nenek Pansos Dikenal Fitri Salhuteru dan Saksi Yuni, Yokke Hargono Bukan Orang Pertama Penyebar SLIK OJK Suami Fitri

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fitri Salhuteru terhadap selebgram Yokke Hargono berlangsung di PN Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025) dengan menghadirkan saksi Yuni, yang tidak lain adalah seorang karyawan pada kantor Fitri Salhuteru.

Saksi Yuni dalam keterangannya di persidangan sempat menyatakan bahwa dirinya dan Fitri sudah mengenal pemilik akun instagram Nenek Pansos. Dengan keterangan itu dan beberapa keterangan lainnya, Yuni yang semula berkedudukan untuk meringankan pelapor, malah ikut meringankan terdakwa Yokke sendiri.

Usai sidang, kepada awak media, Yokke Hargono mengatakan, dirinya berterima kasih dan bersyukur karena selama di tahanan, dirinya masih mendapat banyak dukungan dari teman dan keluarganya.

Karena itu, Yokke berani menerima semua keputusan pengadilan terhadap dirinya, nanti.

“Saya di sini mau memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya tentang perkara ini, dan mau mendengarkan dari saksi-saksi juga. Yang mau kita lihat adalah fakta, bukan “katanya”, gosip, dan lainnya. Karena di sini adalah persidangan. Jadi apa yang kita lihat ini sesuai fakta,” tutur Yokke dengan nada tenang.

“Saya juga berterima kasih kepada pengacara-pengacara yang hebat-hebat, yang selalu mendampingi saya. Selama 7 bulan ini saya merasa ada orang yang meninggalkan saya, tapi ada juga yang kelihatan masih solid menjadi teman saya, sahabat saya dan keluarga saya. Ini menjadi pelajaran besar untuk hidup saya untuk memilih teman,” tegas Yokke didampingi Sonny Wuisan,S.H., M.H, CLA, CRA, CTL, Elke Luntungan,S.H., M.H, CRA, dan Maruli Tua Silaban, S.H, M.H, CRA

Sementara Penasihat Hukum Elke Luntungan, yang selama ini mendampingi Yokke, mengatakan, “Kita telah melihat bagaimana kesaksian Yokke. Dia manusia biasa. Dia sudah minta maaf kepada Fitri Salhuteru,” ujar Elke kepada pers.

Elke Luntungan mengatakan, sudah terungkap bahwa bukan Yokke Hargono yang meng-upload Suara Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK itu, melainkan pemilik akun instagram dengan nama Nenek Pansos.

“Sehingga, sebelum Yokke men-take SLIK itu di medsosnya, publik sudah mengetahuinya. Mereka lalu mempostingnya di instagram dan tiktok mereka.Terlepas dari kesalahan dan keluguan Yokke, dia juga mendapat background selebgram, maka tidak mungkin dia tidak mengetahui hal seperti itu,” ucap Elke.

Elke mengatakan, di persidangan, keterangan saksi secara perlahan-lahan membuktikan bahwa bukan Yokke yang menyebarkan SLIK itu, tapi dia mendapatkan itu dari akun Nenek Pansos. Itu yang akan dibuka di persidangan.

“Apa yang terbukti dalam persidangan, sudah sangat jelas arahnya. Mereka yang diperiksa sudah memberi pengakuan bahwa Nenek Pansos itu memang ada. Sudah sangat jelas apa yang disampaikan oleh Fitri Salhuteru bahwa dia sudah berkomunikasi dengan Nenek Pansos. Nenek Pansos pun sudah minta maaf kepada Fitri. Jadi, Fitri paling tahu Nenek Pansos itu siapa. Dengan demikian, sudah semakin terang kasus ini,” jelas Maruli Tua Silaban.

Sidang hari ini menghadirkan saksi a charge, yang memberatkan terdakwa Yokke. Walaupun saksi yang bernama Yuni itu adalah karyawan pegawai Fitri Salhuteru, tentu saja dia akan memberatkan Yokke, tetapi kami akan bersikap.

Dari kesaksian yang diberikan Yuni di pengadilan, ada yang menguntungkan terdakwa, yaitu baik Yuni maupun Fitri telah mengenal Nenek Pansos sejak 2021.

Yokke bukanlah pihak yang pertama kali meng-upload dan mempublikasikan SLIK OJK milik Fitri Salhuteru dan suaminya, Cencen Kurniawan. SLIK itu sudah beredar di publik sebelum Yokke men-take SLIK itu ke medsosnya.

Sonny Wuisan mengatakan, bila dicermati lebih kritis masalah ini, sebenarnya ini bukan “bullying”, tetapi mereka, Yokke, Fitri, dan yang lain, saling berinteraksi di medsos, yang satu menanggapi yang lain, semuanya berinteraksi dan berkomunikasi.**(Rika)