![]()
Jakarta – MCN.com – Musibah banjir di Kawasan Lingkaran Tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, belum memperlihatkan tanggung jawab pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Karena itu, masyarakat Weda sebagai korban meminta pertanggungjawaban perusahaan, namun belum ada respons positif. Pihak Perusahaan Indonesia Weda Bay Industrial Park belum memperlihatkan niat baik dan penyelesaian masalah akibat kerusakan lingkungan di Weda.
Terkait masalah itu, Dewan Pimpinan Pusat Maluku Utara Bersatu (MUB) di Jakarta meminta audiensi dengan Menteri ESDM, pada Kamis (25/7/2024). Namun, pertemuan ditunda dengan alasan Kementerian ESDM masih harus mendengar pihak-pihak terkait.
Ketua Umum MUB Oktofianus berharap Kementerian ESDM segera memanggil PT IWIP dan pihak terkait guna meminta pertanggungjawaban mereka. Banjir membuktikan telah terjadi kerusakan lingkungan di wilayah yang dijadikan tambang nikel tersebut.
“Saya minta pemerintah pusat dan daerah segera turun ke Weda dan memperlihatkan tanggung jawab kepada rakyat. Kami masyarakat Maluku Utara sudah paling sabar. Kehadiran tambang tidak mengubah hidup masyarakat. Orang miskin tetap miskin,” tuturnya.
Maluku Utara Bersatu mengingatkan tanggung jawab pemerintah pusat yang mengeluarkan izin-izin pertambangan di daerah itu. Pemerintah pusat diminta tidak berpura-pura tidak tahu ada masalah serius akibat pertambangan nikel dan lainnya.
Sementara Panglima MUB Iskandar mengatakan akan mendatangkan massa MUB sebanyak 3.000 orang bila pertemuan antara MUB dan kementerian terkait serta perusahaan IWIP terus ditunda-tunda.
Masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut saat ini harus mengungsi ke mana-mana. Semakin lama ditangani, semakin berat kehidupan mereka.
Padahal dulu mereka hidup dengan tenang karena hutan dijaga dan tanah tidak dikeruk untuk diambil nikelnya. Atas nama ideologi pertumbuhan pembangunan, kini masyarakat malah jadi sengsara, karena lingkungan dirusak tanpa kontrol.
Willem dari Maluku Utara Bersatu menyatakan rasa kecewa karena rencana pertemuan selalu ditunda-tunda, yang dilakukan Kementerian ESDM. Pihak kementerian beralasan butuh waktu untuk mendalami masalah ini, sehingga pada hari ini belum bisa menggelar audiensi.
Willem mengatakan sejak masalah ini muncul, upaya masyarakat untuk bertemu dengan pihak perusahaan IWIP tidak mendapatkan solusi. Perusahaan tak mendengar aspirasi masyarakat dengan tidak memperlihatkan sikap komunikatif.
Pemerintah daerah pun terlihat belum peduli pada isu ini. “Kami juga tidak tahu mengapa mereka bersikap begitu, sementara sudah terjadi korban. Ini sudah menjadi persoalan kemanusiaan,” jelas Willem di Kantor Kementerian ESDM.
Seperti diketahui publik, banjir besar menenggelamkan sejumlah desa di Weda, Halmahera Tengah Maluku Utara, pada Minggu (21/7/2024) subuh hingga Selasa (23/7/2024). Banjir melanda Desa Lelilef, Lukolamo, Trans Kobe dan Gemaf, Sagea, hingga trans Waleh di Weda Utara itu karena dampak dari aktivitas tambang.
Walhi Maluku Utara mengatakan, bencana banjir disebabkan masifnya pemberian izin konsesi pertambangan nikel oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Pusat tanpa mempertimbangkan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan. Deforestasi dan degradasi hutan di Halmahera tengah mengakibatkan banjir besar itu yang membuat hidup masyarakat semakin susah.
Pihak Kementerian ESDM berjanji membantu mengkoordinir dan mempertemukan pihak-pihak terkait dengan masalah pengungsi akibat musibah banjir di kawasan pertambangan nikel di Weda, Halmahera Tengah. **(Rika)



More Stories
Semangat Pancasila Bergema di Jatinegara, Kodim 0505/JT Gelar Penilaian Kampung Pancasila Yang Inspiratif
Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik
Menteri Lingkungan Hidup Berkunjung ke Mapolda Riau, Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional