![]()
Jakarta – MCN.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu:
MH selaku Senior Manager Perencanaan Material pada PT PLN (persero) periode 2014 -2017, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Demikian pula NI selaku Kepala Divisi Perizinan dan Pertanahan pada PT PLN (persero) periode 2016, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Sementara, DM selaku pensiunan pada PT PLN (persero), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.* (Rika)
#MCN/RZ-HN/RED



More Stories
Tim Penyidik Jam Pidsus Tetapkan AW Sebagai Tersangka TPPU: Terkait Aliran Dana dan Penitipan Aset Terpidana Zarof Ricar
Dankodaeral IX Ambon Ikuti Penyambutan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI di Maluku
Komisi III DPR Gelar RPD Dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bahas Strategi Penelusuran Aset dan Kelola Barang Bukti