Desember 13, 2024

TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan

Spread the love

Loading

Belawan,–MCN.com- Dalam melaksanakan tugas penegakkan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, TNI Angkatan laut senantiasa melakukan secara professional dan proporsional. Hal tersebut dikatakan Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Tanjung Balai Asahan, Sumut, Sabtu (8/1/2022).

Hal tersebut dikatakan menyusul penangkapan upaya penyelundupan pada Jumat (7/1) oleh Tim F1QR (First Fleet Quick Respon) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan manusia menuju Malaysia untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menanggapi upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dengan kapal kayu tanpa identitas (tanpa nama) dan dokumen yang bertonage diperkirakan 5 GT diawaki 1 orang selaku Nahkoda memuat 52 orang laki-laki (34) perempuan (18) satu diantaranya balita yang dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan .

Patroli rutin dengan menggunakan Sea Rider disekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Siapi-api Muara Sungai Asahan yang dilakukan F1QR Lanal TBA yang berhasil menemukan kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan kapal tersebut tanpa nama diperkirakan berlayar tanpa dilengkapi dokumen sah dengan memuat 52 Orang.

Dari pemeriksaan, diketahui kapal akan menuju ke Malaysia dengan penumpang yang mendapatkan iming-iming pekerjaan di negeri tetangga tanpa melalui prosedur yang sah serta dengan mengabaikan keselamatan.

“Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah tanjung balai dan asahan” dikatakan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

“Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini” jelasnya.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini, namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku” lanjutnya.

“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan oleh Lepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono”, tambah Pangkoarmada I.

Saat ini, Nakhoda beserta penumpang telah diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses lanjut.

(Dispen Lantamal I)

#MCN/RUZMI/RED