Tanjung Balai,- MCN.com-
Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I berhasil mengamankan Kapal Motor tanpa nama dengan 1 nahkoda yang membawa penumpang 52 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dilengkapi dokumen resmi (iIlegal), melakukan perjalanan dari Tanjungbalai Indonesia menuju Negara Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara, Jumat (07/01/2022).
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 52 orang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan (17 dewasa dan 1 balita) menumpang Kapal Motor (KM) Tanpa Nama GT. 5 dengan 1 Nahkoda diamankan saat Lanal TBA dan Polres Asahan menggelar Patroli Keamanan Laut (Patkamla) bersama di Perairan Asahan.
“Mereka ditangkap oleh Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan di atas KM Tanpa Nama, penumpang tersebut diduga Pekerja Migran Ilegal (PMI) Indonesia yang akan berangkat menuju Malaysia, untuk proses lanjut para PMI kami serahkan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Asahan,” tegas Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
(Pen Lanal TBA)
#MCN/RUZMI/RED
More Stories
Dak Staf Kogab: Pahami Center Of Gravity (CoG) Musuh Untuk Yakinkan Sasaran Strategis Dan Operasional Kogab TNI
Apresiasi Dansesko TNI Kepada Personel Yang Melaksanakan Pindah Satuan
Bangun Komitmen Bersama, Perkumpulan Perwira Adalah Perkumpulan Orang-Orang Terpilih dan Aset TNI