Agustus 27, 2026

Anak Bambang Soesatyo Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan, Tiga Kali Dipanggil Polisi Belum Hadir

Spread the love

Loading

JAKARTA SELATAN — Dugaan penipuan yang menyeret nama Yudistira, yang disebut sebagai anak dari Bambang Soesatyo, mencuat setelah dirinya dilaporkan ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian yang dialami seorang pengusaha muda bernama Davin Pramasdita dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Perkara tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum Davin, Yudistira telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Namun hingga pemanggilan ketiga, Yudistira disebut belum memenuhi panggilan kepolisian untuk menghadap penyidik.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma membenarkan adanya laporan terhadap Yudistira. Ia juga membenarkan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan belum menghadap penyidik terkait perkara tersebut.

“Benar, ada laporan terkait yang bersangkutan. Sampai saat ini yang bersangkutan belum menghadap penyidik,” ujar Kompol Nurma.

Sementara itu, Mahendra selaku kuasa hukum Davin Pramasdita meminta kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara profesional, tegas, dan tidak membeda-bedakan pihak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Mahendra, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa melihat latar belakang maupun status sosial pihak yang terlibat.

“Kami meminta agar kepolisian bersikap tegas dan tidak pandang bulu. Klien kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, termasuk pengembalian uang yang menjadi hak klien kami,” kata Mahendra.

Ia menambahkan, pihaknya menghormati proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan kepolisian. Namun, kepastian hukum dinilai penting agar perkara tersebut tidak berlarut-larut.

Kuasa hukum Davin berharap uang milik kliennya dapat dikembalikan secepatnya. Apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, pihaknya meminta agar proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari Yudistira mengenai laporan tersebut maupun alasan dirinya belum memenuhi panggilan penyidik. Ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak Yudistira.

Setelah di Konfirmasi melalui pesan Whatsapp Yudistira belum memberikan keterangan kepada awak media.