![]()
MALUKU TENGGARA – MCN.com – Pernikahan Ajeng Dinda Savira Ohoitenan dan Fadel Muhamad Ngabalin yang digelar di Desa Danar, Kei Kecil, pada Senin, 10 November 2025, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena melestarikan tahapan adat Kei yang semakin jarang terlihat dalam pernikahan modern.
Hajatan pernikahan yang diinisiasi oleh H. Umar Kei Ohoitenan dan Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin ini menampilkan prosesi adat Kei yang lengkap, dipadukan dengan nilai-nilai agama Islam. Hal ini menarik perhatian warga Kei yang rindu akan tradisi leluhur.
Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa senang dan kagumnya. “Momentum ini penting bagi kami semua, bisa menjadi silaturahmi bagi keluarga Kei yang ada di Tual, Maluku Tenggara, Ambon, Papua, dan Jakarta,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi Umar Kei Ohoitenan yang bersedia menikahkan putrinya di tanah Kei.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tual, Kolonel Laut Andik Putro Wibowo, juga memberikan apresiasi atas penggunaan adat lokal Kei dalam pernikahan ini. “Saya sangat terharu dengan acara pernikahan putri Bapak Umar Kei ini. Acaranya mengangkat nilai-nilai dan kebiasaan tradisional masyarakat Kei, sehingga acara ini seperti acara budaya seni,” ungkapnya.
Danlanal Tual berharap agar acara pernikahan seperti ini dapat terus dilestarikan dan budaya lokal Kei dapat diangkat ke tingkat nasional. Ia juga berharap Umar Kei tetap berkontribusi untuk masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara. **(Rika)



More Stories
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Putusan Adat, Lenis Kogoya Tegaskan Yayasan Tuarek Natkime Sah Secara Hukum dan Berhak Kelola Besi Scrap Freeport
Ketua Yayasan Ibrahim Datuk Tan Malaka Ferizal Ridwan Ajak Masyarakat Sumbar Bertabayun, Jangan Besar-besarkan Isu Hoaks Bupati Safni