April 18, 2026

Sidang Lanjutan Korupsi Importasi Gula, PH Hotman Paris Hutapea Dampingi Para Terdakwa Dalam Pembacaan Duplik

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Sidang perkara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015-2016 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan nomor perkara 44/Pid.Sus-TPK/2025 digelar di Ruang Kusumaatmadja Lt1 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri 1A Khusus Jakarta Pusat Jl. Bungur Besar Raya, Senin (27/10/2025).

JPU menghadirkan para terdakwa atas nama Tony Widjaja Ng selaku Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products,Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene, Hendrogiarto Tiwow selaku Direktur PT Duta Sugar International, Hans Falta Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, dan Eka Sapanca selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.

Agenda persidangan adalah pembacaan duplik

Majelis Hakim terdiri dari Ketua majelis Dennie Arsan Fatrika,,S.H., M.H, dengan anggota Purwanto S Abdulah, S.H., M.H, Allvis, S.H., M.H, dan panitera pengganti Haryanto

Sementara JPU yang hadir adalah Prabowo, S.H, dan Sigit, S.H.

Para terdakwa didampingi Penasihat Hukum atas nama Hotman Paris Hutapea, S.H, Desrizal Chaniago, S.H, dan Rekan

JPU menuntut para terdakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan akan dilaksanakan Kamis 30 Oktober 2025. ** (Rika)