![]()
Jakarta – Mediacitranusantara.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Provinsi Papua, Carel Simon Petrus Suebu, SE, menyambut baik dan mengapresiasi keputusan pemerintah terkait pengangkatan status Guru PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan tersebut mencakup nasib guru PPPK paruh waktu di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
“Kebijakan inilah yang telah lama dinanti oleh seluruh guru PPPK di pelosok Nusantara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru yang telah mengabdikan diri mendidik generasi penerus bangsa, sekaligus mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh tenaga pengajar di tanah air,” ujar Carel Suebu di kantor DPD RI/MPR RI, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Meski demikian, Carel berharap pemerintah juga memberikan perhatian yang sama kepada tenaga kesehatan PPPK. “Harapan saya, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi guru PPPK, tetapi tenaga kesehatan PPPK juga perlu mendapatkan status yang sama. Kualitas pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat tercapai apabila kesejahteraan tenaga kesehatannya juga diutamakan oleh pemerintah,” tegasnya. **(RN)



More Stories
Sandiwara Proyek Minyak Mentah Diduga Kuras Rp2,93 Miliar, Pasangan Suami Istri Dilaporkan
Diduga Gelapkan Dana Berkedok Investasi, Sulaiman Rauf Rugikan Seorang Wanita Ratusan Juta Rupiah
Kakek 70 Tahun Terjebak di Tol BSD, Polantas Karib Sigap Bantu Cari Suku Cadang