![]()
Jakarta – MCN.com – Beberapa saat lalu, Desa Danar, Kei Kecil, Maluku Tenggara, menyaksikan pernikahan yang memadukan keaslian adat Kei dan ajaran Islam yakni pernikahan Ajeng Dinda Savira Ohoitenan, putri sulung Haji Umar Kei SH, dengan Muhamad Fadel Ngabalin. Acara yang berjalan tahap demi tahap, dari peminangan hingga pengantaran mempelai wanita, sukses menarik perhatian masyarakat Kei karena kesungguhan mempertahankan tradisi yang sakral.
Dalam masyarakat Kei, perkawinan bukan hanya urusan dua orang, melainkan lembaga yang melibatkan seluruh pihak dan membentuk relasi baru bernama Yan Ur-Mang Ohoi (pihak suami dan pihak istri). Yang paling menonjol adalah acara pengantaran mempelai wanita ke rumah suami sehari setelah ijab kabul dan resepsi suatu momen yang dipenuhi emosi dan makna mendalam.

Perjalanan Ajeng ke rumah Fadel dimulai dengan sang mempelai wanita bersembunyi di kamarnya, sebelum dijemput oleh ibu dan tante dari pihak suami. Keluar dari kamar dengan rasa haru dan tangis bahagia, Ajeng duduk di antara orang tua, nenek, dan keluarga pihak wanita untuk menerima nasehat berharga. Setelah itu, kedua mempelai berpamitan dengan Sungkeman kepada semua keluarga pihak istri.
Acara juga melibatkan penyerahan harta kepada orang tua Ajeng, sebagai balasan atas jerih payah melahirkan dan mengasuh.Tak ketinggalan, pihak suami menyerahkan sirih-pinang sebagai tanda mengambil hak untuk mengantar mempelai wanita. Sebelum keluar rumah, pihak wanita menghalangi pintu dengan kain panjang – dan pihak suami harus menyerahkan sirih-pinang dan amplop untuk membukanya, sesuai tradisi yang sudah lama ada.
Yang paling menyentuh, Haji Umar Kei sendiri yang menggendong putrinya bersama saudara laki-laki, membawanya hingga tiba di rumah Fadel yang sudah menunggu. Di sana, Ajeng diturunkan dan didudukkan bersama suaminya, sebelum menerima nasehat terakhir dari ayahnya sebagai bekal hidup rumah tangga.
“Saya ingin persaudaraan keluarga Ohoitenan tetap terjalin, dan anak saya tahu bahwa perkawinan ini memiliki sejarah yang harus dibangun dalam Suku Kei,” ujar Haji Umar, menjelaskan alasan menggelar pernikahan di kampung kelahirannya.
Pernikahan ini bukan hanya peristiwa pribadi, melainkan bukti keberlanjutan tradisi Adat Kei yang tetap hidup dan dihargai, bahkan di tengah perkembangan zaman. ** (RN)



More Stories
Sikap dan Pernyataan Ketua Umum FPMM Umar Kei Terhadap Peristiwa di Maluku Tenggara
LMP dan M1R Kecam Dugaan Penghinaan Profesi Serta Rasisme Oleh Oknum Manajer Kursus Bahasa Inggris di Kelapa Gading
Perkuat Silaturahmi, FBR Korwil Jakarta Pusat Gelar Halal Bi Halal Bersama Heri Kustanto, S. H