April 20, 2026

Sikap dan Pernyataan Ketua Umum FPMM Umar Kei Terhadap Peristiwa di Maluku Tenggara

Spread the love

Loading

Mediacitranusantara.com – Peristiwa Yang Terjadi di Maluku tenggara yakni penikaman terhadap Nus Kei yang berlangsung di Bandara Karel Sadsuitubun, Ibra, Maluku Tenggara, pada hari Minggu, 19 April 2026. Peristiwa ini merupakan sebuah nestapa sekaligus ujian bagi persaudaraan kita, yang mana Hukum Larvul Ngabal menjadi ruh dan pedoman bagi kita semua dalam menghadapi tantangan zaman.

Dalam tradisi dan ajaran yang diwariskan orang tua kita, terdapat pesan yang berbunyi “Laar I kanimun in li tal wear” yang berarti darah lebih kental daripada air. Pesan ini menggambarkan ikatan persaudaraan yang bagaikan satu tali nafas yang terus terjalin melintasi ruang dan waktu, baik bagi generasi muda maupun bagi seluruh masyarakat Kei yang tinggal di Tanah Evav Nuhu Kilkilun, maupun yang merantau termasuk di Jakarta, tempat kita berteduh dan melanjutkan kehidupan.

Di tengah perasaan duka yang mendalam, saya turut merenungkan perjalanan dan kiprah kita masing-masing. Apakah saat ini semangat “Fangnanan Ain Ni Ain” hanya sekadar simbol yang kita banggakan, namun belum mampu kita hayati dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari?

Berdasarkan perenungan tersebut, saya selaku Ketua Umum DPP FPMM Umar Kei menyampaikan harapan dan ajakan kepada seluruh warga Evav dan masyarakat Kei yang berada di Jakarta, sebagai berikut:

1. Berserah Diri dan Menghormati Proses Hukum, Mari kita bertawakal dan berserah diri kepada Sang Pencipta, yang merupakan sumber kehidupan dan tempat kita berlindung. Saya beserta seluruh keluarga besar turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi. Saya berharap kita semua senantiasa menjaga persaudaraan, dan menyerahkan penyelesaian persoalan ini kepada proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Saya berharap kita semua memiliki kesadaran dan ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta, serta bekerja sama dengan aparat keamanan dan berbagai pihak terkait.

3. Menghidupkan Kembali Nilai-Nilai Luhur Adat ,Hukum Adat Larvul Ngabal dan semangat persaudaraan Ain Ni Ain merupakan urat nadi kehidupan kita, yang seyogianya dibangkitkan dan dihidupkan kembali sebagai kesadaran baru bagi generasi muda, serta menjadi pedoman dalam kemajuan peradaban masyarakat Kei. Oleh karena itu, saya mengharapkan perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah Maluku Tenggara untuk merevitalisasi nilai-nilai adat tersebut agar dapat dipahami dan dijalankan oleh generasi penerus.

4. Menahan Diri dan Berserah Kepada Tuhan, Saya menghimbau seluruh pihak, baik yang berada di Jakarta maupun di Tanat Evav Kilkilun, untuk tetap menahan diri dan menyerahkan segala sesuatu kepada kehendak Allah SWT, karena hanya Dia yang berkuasa atas hidup dan mati kita. “Tabe Fangnanan Fo Imbesa” Ketua Umum DPP FPMM Umar Kei. **(RN)