April 22, 2026

Kejaksaan Negeri Tual Geledah Bank Pembangunan Daerah Maluku, Diduga Penyelewengan Dana Bantuan Rumah di Desa Tam Ngurhir

Spread the love

Loading

Maluku – MCN.com – Kejaksaan Negeri Tual, dipimpin Kasi Pidsus Johanis Felubun, SH, melakukan penggeledahan di Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Langgur, Selasa (22/10/2025).

Penggeledahan atas surat perintah Kejaksaan Negeri Tual itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Tahun Anggaran 2019.

Penggeledahan berjalan dengan baik dan kondusif. Selama kegiatan penggeledahan itu pihak Bank Maluku Cabang Langgur cukup kooperatif hal itu tersimpulkan dari pihak manajer hingga staf bank terlibat membantu tim Kejaksaan dalam mencari dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta penyidik.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tual untuk melakukan penggeledahan terhadap berkas atau dokumen atau barang yang ada hubungannya dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Tahun Anggaran 2019.

Felubun yang memimpin langsung penggeledahan itu, mengatakan sudah lebih dulu Kejaksaan Negeri Tual menyurati pihak Bank BPDM. Karena tak ada jawaban, maka Kejaksaan Negeri Tual langsung menggeledah bank tersebut untuk memastikan dokumen yang dibutuhkan.

Felubun mengatakan tugas yang dijalankan terkait dengan upaya penegakan hukum. Dia menampik kegiatan itu terkait dengan isu politik.

“Kami adalah aparat penegak hukum. Jadi, tugas ini murni penegakan hukum, bukan urusan lain,” katanya tegas Felubun yang belum setahun menjabat sebagai Kasi Pidsus Pengadilan Negeri Tual.

Sumber internal kejaksaan menyebut, penggerebekan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan rumah di Tayando Tam, Tual tahun 2019 sebesar Rp 2,6 miliar.

Diduga program itu tidak mencapai sasaran. Sebagian dana diduga menguap tanpa jejak. Kerugian negara diperkirakan miliaran rupiah.

Menurut Felubun sejumlah dokumen penting berhasil disita dan dibawa ke kejaksaan untuk diperiksa.

Felubun telah mencatat prestasi mencolok di Kejaksaan Negeri Tual.

Sejumlah kasus korupsi berhasil dinaikkan ke meja hijau, bahkan ada yang telah menyeret pelaku ke balik jeruji “Hotel Prodeo”. **(RN)