Bandung,- MCN.com – Komandan Lanal (Danlanal) Bandung Kolonel Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CIQaR., didampingi Danposal Ujung Genteng beserta Staf Administrasi Penangkaran Penyu Ujung Genteng melepasliarkan Anak Penyu atau Tukik ke habitat asalnya di Pesisir Laut Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Minggu (12/10/2025).
Penyu merupakan salah satu biota laut yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Masyarakat harus menjaga kelestarian salah satu satwa dilindungi ini. Tukik atau Penyu Hijau (Chelonia Mydas) populasinya kini sudah terancam punah.
Karenanya perlu dilakukan kegiatan konservasi sebagai salah satu cara untuk menjaga kelestarian habitat penyu di Indonesia. Kesadaran masyarakat dinilai mempunyai peran penting untuk menjaga kelestariannya.
Danlanal Bandung mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bersama stakeholder kemaritiman lainnya dalam upaya pelestarian dan kepedulian menjaga biota laut yang dilindungi untuk mencegah kepunahan.
“Pelepasan Tukik yang kita lakukan ini sebagai bentuk kepedulian TNI AL dalam hal ini Lanal Bandung untuk menjaga kelestarian semua satwa atau biota yang ada di laut, salah satunya penyu yang dilindungi,” kata Danlanal Bandung.
Pada kesempatan itu, Komandan Lanal Bandung mengajak masyarakat serta stakeholder lainnya agar bersama-sama menjaga dan melestarikan penyu. Membiarkan penyu hidup di laut dan tidak merusak habitatnya adalah salah satu upaya untuk melestarikan penyu.
(Pen Lanal Bandung)
More Stories
Komandan Kodaeral I Pimpin Acara Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Kodaeral I
Sapa Hangat Dankodaeral X, Wujud Kepedulian dan Kekeluargaan Dalam Satuan
Danlanal Sabang Hadiri Pantukhir Pusat Caba Pria dan Wanita serta Cata PK Gelombang II Tahun 2025 di Malang