![]()
Jakarta – MCN.com – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda antara lain Persetujuan Pelaksanaan Reklamasi Kawasan Ancol dan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. 19 September 2025
RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan ijin
Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan yang berlaku. Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau Sumber Pendanaan Internal Perseroan.
RUPSLB menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis ke depan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Bapak Irfan Setiaputra
Komisaris: Ibu Suharini Eliawati
Komisaris: Bapak Lies Hartono
Komisaris: Bapak Sutiyoso
Komisaris Independen : Ibu Trisni Puspitaningtyas
Direksi:
Direktur Utama: Bapak Winarto
Direktur: Bapak Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Bapak Daniel Nainggolan
Direktur: Bapak Eddy Prastiyo
Direktur: Bapak Syahmudrian Lubis.
Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya.



More Stories
Ancol Gelar Merdekaria Sambut HUT RI ke-81: Perayaan Rakyat & Fasilitas Masuk Gratis
Meriahkan Wisata, Ancol Sukses Gelar Undian Ancol Points: Apresiasi Loyalitas Pengunjung Beragam Hadiah Menarik
Kolaborasi Ancol dan Kemen PPPA: Hari Anak Nasional Sebagai Momen Kebahagiaan dan Hak Bermain Anak