![]()
Kalsel – MCN.com – Abah Aloy, salah satu tokoh masyarakat Desa Margasari Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menyatakan dukungannya terhadap perkara yang sedang dijalani Winda Asriany bersama suaminya, John Akang Saragih, untuk mendapatkan keadilan atas tanah miliknya.
Abah Aloy yang ditemui di kediamannya, menuturkan, tanah milik Winda Asriany yang dipakai oleh PT KAP tanpa ada kejelasan, sehingga munculnya permasalahan ini terlihat tidak ada solusi. Persidangan ini adalah upaya Winda untuk mencari keadilan.
“Untuk itu tanah dari Ibu Winda kami yang jaga, kita amankan sampai sekarang, sambil menunggu hingga urusannya selesai. Dengan masyarakat, kami bantu untuk menjaga, karena kami anggap sudah seperti keluarga,” tutur Abah Aloy.
Abah Aloy juga berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan apa yang dijanjikan di masa lalu, biar tidak ada benturan antara masyarakat dengan perusahaan.
Abah Aloy juga menerangkan bahwa selain Winda, ada juga warga masyarakat lokal yang tanahnya dipakai oleh PT KAP, tanpa adanya kompensasi yang jelas.
“Dulu kita ikut juga dengan perusahaan ini, jadi kita tahu betul batas-batas tanah, mana milik perusahaan dan mana milik warga masyarakat. Banyak masalah yang mirip seperti kasus Winda, dimana tanahnya dikuasai oleh perusahaan,” jelasnya.
Abah Aloy juga menerangkan bahwa masyarakat masih memiliki surat-surat kepemilikan tanah yang saat ini dikuasai oleh pihak lain.
“Masih ada surat SKKT yang dikeluarkan oleh kecamatan, itu ada dimiliki oleh masyarakat, namun warga masyarakat belum pernah mengajukan gugatan secara hukum,” jelasnya.
Kasan, tokoh masyarakat yang lain, juga menerangkan bahwa terdapat sedikitnya 150 kepala keluarga yang tanahnya berstatus HGU, yang dipakai perusahaan tanpa diberikan kompensasi apapun dari pihak perusahaan.
“Untuk mediasi juga kami tidak pernah ditanggapi, tapi tanah kami sudah dipakai sejak tahun 2003,” tandasnya.
Persoalan tanah di negeri ini sungguh pelik. Siapa saja yang memiliki modal bisa menerobos segala aturan. Jalur-jalur menyogok oknum aparat hingga lembaga pemerintah, sudah bukan cerita baru. Apalagi pemilik modal selalu dibeking aparat bersenjata dan membenarkan nafsu serakahnya dengan cara-cara kekerasan terhadap rakyat yang sudah miskin.
Hak rakyat atas sejengkal tanah bisa sewaktu-waktu dicuri dan dirampas atas nama “kepentingan umum” dan kuasa pemilik modal. Rakyat negeri ini dibuat tak berdaya hingga kiamat. Begitu gumam Mbah Aloy ketika melihat nasib rakyat kecil di negeri ini. **(Rika)



More Stories
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta