Juni 29, 2026

Melvin Pontoh Laporkan Kasus Penipuan Inisial G, Ke Polres Bekasi Kota: Tuhan Tidak Tidur

Spread the love

Loading

Bekasi – MCN.com – Melvin Pontoh mendatangi Kantor Polres Bekasi Kota dengan wajah yang tegang. Nafasnya terengah-engah saat memasuki komplek Polres itu.

Ia marah, geram, dan jengkel ,Betapa tidak. Inisial G telah menipu pria berdarah Manado ini dengan meraup sejumlah uang dan tanpa punya maksud baik untuk mengembalikannya.

Kedatangan Melvin ke Kantor Polres Bekasi Kota, Sabtu (17/5/2025), siang itu, untuk mengecek apakah inisial G telah memenuhi janjinya mengembalikan uang Melvin. Polisi mengatakan, belum ada pengembalian uang tersebut. Inisial G pun tak datang di Polres.

Mendengar keterangan itu, Melvin bertambah marah. ” Inisial G ini seorang pembohong, dia menipu saya. Sekarang dia tak menepati janji,” ucap Melvin.

Melvin Pontoh menjelaskan, bahwa pada 28 April 2025, dihadapan Polres Bekasi Kota, Inisial G menandatangani surat pernyataan bahwa dalam waktu dua minggu ke depan dia akan mengembalikan uang itu. Dua minggu pun berlalu tanpa ada pengembalian.

“Inisial G sudah menjadi tersangka, dan tersangka sudah mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan di depan penyidik bahwa dia akan menyelesaikan, namun inisial G mengingkari surat pernyataan yang dibuatnya tersebut,” ujar Melvin.

Itulah kenapa Melvin mendatangi Polres Bekasi Kota untuk minta konfirmasi dari polisi. Polisi berharap Inisial G bisa memenuhi janjinya, dan tidak menunda-nunda waktu pengembalian uang sebesar Rp 53 juta itu.

Kasus ini berawal ketika pada Januari 2024 inisial G mengatakan kepada Melvin bahwa dia minta uang Rp 53 untuk sesuatu urusan. Dengan kerelaan hati, Melvin menyerahkan sejumlah uang itu.

“Ada bukti-bukti penyerahan uang itu, juga ada rekaman pembicaraan dengan inisial G ,” tutur Melvin kepada awak media di Polres Bekasi Kota, Sabtu (17/5/2025).

Belakangan Melvin mengetahui bahwa dirinya ditipu inisial G . Uang itu malah inisial G transfer ke rekening istrinya. Setelah mengecek secara detil “permainan” inisial G ini, Melvin melaporkan Gunawan ke Polres Bekasi Kota. Inisial G pun ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun lalu, namun belum juga ditangkap polisi. Itu mengherankan hati Melvin.

Upaya Melvin untuk mendapatkan uangnya menjadi sia-sia. Inisial G pandai berkelit, lincah mengelabuhi Melvin.

Baru pada 28 April 2025 inisial G membuat surat pernyataan kesediaan untuk mengembalikan uang Melvin. Penandatanganan surat pernyataan itu dilakukan inisial G di depan penyidik Polres Bekasi Kota. Hati Melvin pun menjadi agak lega. Dia percaya inisial G punya kemauan baik.

Namun, Melvin salah sangka. Inisial G pandai ingkar janji. Batas waktu yang ditentukan untuk pengembalian uang itu, terlampaui. Tak ada berita atau tanda-tanda uang mau dikembalikan. Inisial G lagi-lagi ingkar janji. Melvin harus menarik nafas panjang lagi. Dia marah, geram, dan sedikit putus asa. Sampai, Sabtu (17/5/2035) inisial G tak terlihat batang hidungnya bertandang ke Kantor Polres Bekasi Kota.

“Orang penipu seperti ini, bahaya sekali, karena suka jual nama pejabat,” tutur Melvin. Apa yang dikatakan inisial G untuk sesuatu urusan itu, ternyata dia hanya rekayasa saja dan menipu Melvin untuk bisa mendapatkan uang itu. Setelah menerima uang Rp 53 juta, inisial G malah mentransfernya ke rekening sang istri. Benar-benar sebuah modus penipuan.

Kalau sampai hari ini inisial G masih lolos, entahlah dia bisa terus lolos dari jeratan hukum yang sedang menghadang ia?

Sepandai-pandainya seekor tupai meloncat, sekali waktu dia akan jatuh juga. “Gusti orang sare”, Tuhan itu tidak tidur. **(Rika)