![]()
Jakarta – MCN.com – Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang Pengucapan Putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada Senin (24/2/2025).
Pada sesi kedua ini, MK akan memutuskan 20 perkara dari total 40 perkara yang telah memasuki tahap pembuktian. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya, dan dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK.
Dari Papua, terdapat dua perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi yang akan diputuskan, yaitu Gubernur Provinsi Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025) dan
Gubernur Provinsi Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025), serta perkara sengketa empat kabupaten yaitu Bupati Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025), Bupati Jayapura (274/PHPU.BUP-XXIII/2025), Bupati Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025), dan Bupati Puncak Jaya (305/PHPU.BUP-XXIII/2025).
Dalam putusannya terhadap perkara Bupati Jayapura, Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Yunus Wonda dan Haris Yocku dengan perolehan suara sebesar 22.386 suara, sesuai keputusan KPU Kabupaten Jayapura.
Dengan pembacaan putusan MK itu, maka berakhir pula kontestasi pemilihan bupati di Kabupaten Jayapura. Dr. Yunus Wonda, SH, MH dan Richard Haris S. Yocky resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.
Dr. Yunus Wonda lahir di Mulia, 30 Mei 1972 dan menyelesaikan studi doktoral bidang hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. S1 dan S2 diraihnya di Uncen, Jayapura.
“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Tuhan. Ini perjalanan yang cukup panjang. Hari ini kami dengar hasil dan sudah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura. Saya mau sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura bahwa pertandingan sudah selesai. Sudah tidak ada lagi kelompok pendukung ini dan itu. Kita semua harus bersatu membangun kabupaten jayapura” tutur Bupati Yunus Wonda kepada awak media di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura Bupati Yunus minta tetap tenang. Saya dan Haris sepakat, bahwa kami tidak bermusuhan dan tidak ada musuh. Moto kami jelas, Kasih Mempersatukan Perbedaan. Saya ucapkan terima kasih kepada kita semua.
Bupati Yunus menegaskan, tidak boleh ada rasis. Kita semua satu, dalam kesatuan yang besar yaitu sebagai anak-anak bangsa Indonesia.
“Saya dan Haris ini kami bukan orang pintar. Kami punya keterbatasan. Tapi kami butuh dukungan dari masyarakat Kabupaten Jayapura. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh hamba Tuhan di Kabupaten Jayapura yang mendukung kami dengan doa, juga kepada masyarakat adat, kepala-kepala suku memberikan dukungan. Kemenangan hari ini adalah kemenangan seluruh masyarakat kabupaten jayapura,” papar Bupati Yunus Wonda.
Wakil Bupati Haris S. Yocku, usai putusan dibacakan, mengatakan, pada prinsipnya, dirinya bersama Bupati Kabupaten Jayapura Yunus Wonda sangat mendukung putusan MK.
“Kami sudah melewati tahapan demi tahapan dari proses Pilkada ini, mulai dari pendaftaran hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi. Tidak gampang bagi kami. Kami begitu banyak mendapat tantangan. Tapi pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025, kami sudah mendengarkan hasil. Kami siap. Saya berterima kasih kepada Tim Pemenangan dan Koalisi. Yang terpenting adalah kemenangan ini bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura,” tutur Haris di Gedung MK, Jakarta.
Haris mengajak masyarakat Kabupaten Jayapura, jaga kondisi stabilitas keamanan yang ada di Kabupaten Jayapura. Pasca putusan MK hari ini, kita jaga Kabupaten Jayapura sebagai rumah kita bersama.
Kembali ke jayapura, saya harus koordinasikan dulu dengan Bupati. Kebetulan karena Bupati Yunus sedang ikut kongres hari ini. Setelah ini saya akan beritahu apa yang akan kami lakukan di Jayapura.
Kemenangan ini tidak terlepas dari kerja keras oleh tim pemenangan dan tim koalisi. Ketua Tim Pemenangan Emus Leya, merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Jayapura, dan Ketua Koalisi adalah Franklyn E.W, merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayapura.
Ketua Tim Pemenangan Emus Leya, mengatakan, pertama kami panjatkan terima kasih kepada Tuhan. Karena semua yang kita jalani dari awal sampai hari ini merupakan pertolongan Tuhan.
Kedua, dia ucapkan terima kasih kepada tim doa, orang tua yang ada di Kabupaten Jayapura dan semua yang selalu mendukung dan mendoakan kami, akhirnya hari ini Tuhan menjawab doa-doa itu.
Ketiga, dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat seluruh Kabupaten Jayapura, yang mendukung kami maupun yang tidak mendukung kami. Karena Bapa Yunus Wonda dan terpilih untuk melayani seluruh masyarakat kabupaten jayapura.
Dan, mengundang 4 paslon, yaitu paslon nomor urut 1, nomor urut 3, nomor urut 4, dan nomor 5, untuk bergabung bersama bergandengan tangan membangun Kabupaten Jayapura di bawah motto “Kasih Menembus Segala Perbedaan”.
Bagi Ketua Tim Koalisi Franklin Huwae, mengatakan proses yang berjalan ini bagian dari demokrasi dan patut kita hargai. “Kami telah melakukan kerja-kerja yang jujur di lapangan. Itu kerja yang jujur, ikhlas, dan sungguh kita bekerja dengan kesungguhan hati. Jadi, kita yakin kita akan menang. Kenapa? Karena kita yakin dan percaya bahwa kita di sana waktu pemilihan itu kita tidak bekerja secara curang.
Franklin mengatakan, mereka bekerja dengan mengandalkan Tuhan dan kita kerja ini semua anak-anak jalanan, anak-anak yang selama ini punya potensi yang bagus,tapi tidak pernah diberdayakan oleh pemimpin-pemimpin kita terdahulu. Sehingga Kita berinisiatif untuk membawa Bapak Yunus Wonda, yang punya visi besar mengurus seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura.
** (Rika)



More Stories
Ketua Umum PPAL Buka Forum Diskusi Jalasena Maritime Studies
PPAL Ambil Bagian Dalam Gerakan Tanam Tebu Serentak Nasional di Subang
Ancol Championship 2026: Ajang Pembinaan dan Pengembangan Atlet Tinju Indonesia