![]()
Jakarta – MCN.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada Rabu (12/02)
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tolikara, menyoroti 32 distrik yang tidak melaksanakan pemilihan langsung maupun pleno di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
KPU Provinsi Papua Pegunungan selaku Termohon membantah dalil Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Nomor Urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, yang menuding adanya manipulasi suara di tiga kabupaten sehingga menyebabkan tingginya perolehan suara Paslon Nomor Urut 1.
Termohon juga menolak klaim Pemohon bahwa tidak ada pemilihan di 32 dari 46 distrik di Kabupaten Tolikara, dengan menegaskan bahwa saksi Pemohon hadir dalam rapat pleno tingkat distrik.
Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan yang diwakili Fredy Wamo menegaskan bahwa tidak ada laporan atau temuan pelanggaran serta sengketa pemilihan di Kabupaten Tolikara. Sementara itu, di Kabupaten Yahukimo memang terdapat dua laporan yang diajukan ke Bawaslu, namun laporan pertama tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak diregistrasi, sedangkan laporan kedua tidak memenuhi syarat formil dan materil, sehingga juga tidak diproses lebih lanjut.
Wali Wonda ST, Sekretaris Tim Sukses Paslon 01, usai mengikuti persidangan, mengatakan hari ini (Rabu, 12/2/2025) digelar sidang pembuktian saksi dan fakta serta mendengar saksi ahli.
Dia berharap MK memberi putusan sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang sudah menetapkan pasangan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai pemenang, pada 15 Desember 2024 lalu.
Rekapitulasi suara saat itu memperlihatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Pegunungan nomor urut 1 atas nama John Tabo dan Ones Pahabol memperoleh 720.925 suara dan paslon nomor urut 2 Befa Yigibalom-Natan Pahabol mendapatkan 564.280 suara.
Wali Wonda ST mengatakan, Provinsi Papua Pegunungan merupakan provinsi rawan konflik, dia berharap, tidak ada lagi konflik usai Pilgub.
“Kami sudah semaksimal mungkin bekerja sama dengan pihak keamanan, KPU, dan Bawaslu dan seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibmas demi berjalannya Pilkada Papua Pegunungan. Sampai hari ini masyarakat sedang antusias menunggu putusan Mahkamah Konstitusi dengan seadil-adilnya sesuai fakta di lapangan, sesuai penetapan KPU dari delapan (8) kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan,” tutur Wali Wonda.
Menurut Wali, tidak ada hal-hal kejadian khusus atau perampasan suara dalam Pilgub Papua Pegunungan 2024. Masyarakat Papua Pegunungan telah berbondong-bondong untuk memberikan hak suaranya, dengan pilihan masing-masing. Mereka sudah memberikan suaranya pada paslon yang mereka dukung.
Sampai hari ini masyarakat Papua Pegunungan sedang menunggu hasil. Mereka sudah tahu bahwa pemenang adalah Paslon nomor urut 1 John Tabo-Ones Pahabol, dengan selisih suara 150.000. Ini melebihi ambang batas.
“Seharusnya perkara ini sudah diputuskan dalam putusan dismissal. Mengapa MK harus lanjutkan dalam pembuktian saksi. Ini terjadi kekeliruan,” ungkap Wali
Pada tanggal putusan dismissal untuk beberapa bupati seperti Bupati Yahukimo, Bupati Tolikara, Bupati Jayawijaya, dan Bupati Lani Jaya, Wali Wonda menduga akan dilanjutkan dalam pembuktian karena ada gesekan dalam pemilihan bupati. Tapi diputuskan dalam dismissal.
“Ini ada apa. Ada pertanyaan besar bagi kami masyarakat Papua Pegunungan. Sehingga hari ini masyarakat Papua Pegunungan dengan pihak keamanan sudah menjaga kamtibmas. Jika MK memutuskan lain, berarti mengundang masalah baru. Bisa saja terjadi kekacauan. Masyarakat paham akan hal itu. Putusan harusnya sesuai keputusan KPU Papua Pegunungan.
Wali mengatakan, John Tabo adalah tokoh Papua Pegunungan. Beliau berjasa dalam pemekaran hampir seluruh kabupaten di Papua Pegunungan. Dia anak adat. Demikian pula Ones Pahabol adalah anak sulung kepala suku, yang sangat dihormati masyarakat.
John Tabo merupakan politisi Partai Golkar. John lahir di Wuragi, Wugi, Tolikara, Papua 2 Juni 1970. Sebelum maju sebagai calon Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo merupakan Bupati Mamberamo Raya periode 2021-2024.John Tabo juga sempat menjabat sebagai Bupati Tolikara periode 2005-2010. Bahkan, John Tabo juga pernah menjadi Ketua DPRD Jayawijaya. Termasuk diantaranya menjadi Ketua DPRD Sementara Tolikara. ** (Rika)



More Stories
MK Nyatakan Yuni Wonda dan Mus Kogoya Sah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Roman Telenggem: Mari Bekerja Untuk Puncak Jaya
Ikram Umasugi dan Sudarmo Siap Pimpin Kabupaten Buru, Ketua Umum FPMM Umar Ohoitenan: Ucapkan Selamat dan Mari Kita Bangun Masyarakat Buru
Sergius Wabiser Lapor Polisi dan Klarifikasi Tuduhan Terima Rp 2,5 Miliar