![]()
Jakarta – MCN.com – Empat orang calon anggota DPRK Kota Jayapura melakukan gugatan ke PTUN Jayapura karena merasa tak puas dengan apa yang sudah dijalankan Pansel dalam seleksi anggota DPRK Kota Jayapura kursi pengangkatan. SK DPRK Kota Jayapura untuk kursi pengangkatan masih menunggu putusan PTUN Jayapura.
Menurut Kuasa Hukum Tergugat I Walikota Jayapura dan Tergugat 2 Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPRK Kota Jayapura Kursi Pengangkatan, Drs Aloysius Renwarin, SH, MH, permohonan gugatan empat Calon Anggota DPRK Kota Jayapura kursi pengangkatan periode 2025-2030 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura itu dinilai prematur.
Drs Aloysius Renwarin, SH, MH, yang didampingi Magdalena Maturbongs, SH, MHum dan Yohanis D Reda, ST, SH, MH, mengatakan, permohonan penggugat seharusnya adalah SK Gubernur Papua bukan SK Pansel atau Surat Pengantar dari Walikota Jayapura. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Provinsi Papua.
Aloysius Renwarin mengatakan, kalau menggugat Pansel DPRK Kota Jayapura kursi pengangkatan seharusnya melalui SK Gubernur Papua bukan Surat Pengantar Walikota Jayapura, apalagi SK Pansel.
Dia berharap, pimpinan PTUN Jayapura segera menerbitkan SK, agar DPRK Kota Jayapura kursi pengangkatan dilantik dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Plh Sekda Kota Jayapura yang juga Ketua Pansel DPRK, Evert N Merauje, menjelaskan saat ini ada gugatan yang dilakukan empat calon anggota DPRK kursi pengangkatan di PTUN Jayapura.
Empat orang yang melakukan gugatan itu merasa tak puas dengan apa yang sudah dijalankan Pansel dalam seleksi anggota DPRK Kota Jayapura kursi pengangkatan.
Merauje menerangkan, pada prinsipnya mereka di Pansel sudah bekerja jujur dan tidak ada kepentingan apapun disini, sehingga hasilnya tinggal menunggu keputusan di PTUN. Dia menambahkan, Merauje, seharusnya gugatan ini dilakukan di PTUN Manado, bukan ke PTUN di Jayapura.
Sementara, Magdalena Maturbongs, SH, Mhum, mengatakan, sidang gugatan di PTUN Jayapura sudah sampai tahap pembahasan, tapi dilakukan secara virtual pada Senin (10/2/2025). * (Rika)



More Stories
FORWARTA Soroti Dugaan Sentralisasi Kekuasaan Jabatan di BKD DKI
Polri Pastikan Pemulihan Mental Korban, Tim Trauma Healing Turun di RSUD Bekasi
10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat Untuk Mengecek