Juni 27, 2026

Pungutan Liar Terhadap Pengendara di Kota Bekasi Masih Dilakukan Oknum Dishub: Ada Sanksi Hingga Dicopot

Spread the love

Loading

Bekasi – MCN.com – Kasus pungutan liar alias pungli yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan terhadap para pengendara di Kota Bekasi masih dan terus terjadi. Kali ini peristiwa itu terjadi di Kota Bekasi.

Para penilap pengemudi motor dan mobil itu mengenakan seragam Dishub. Mereka berdiri di sejumlah titik jalan Kota Bekasi dan melancarkan aksi pemerasan dan pungli terhadap pengendara yang melanggar aturan, juga yang tak melanggar.

Aksi pungutan liar itu telah mengecewakan para sopir atau pengendara. Sebelum muncul reaksi keras dari masyarakat Bekasi, Perkumpulan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Bekasi Kota guna mempertanyakan perilaku tak laku itu.

Perkumpulan “Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia”,
bersilaturahmi ke Kantor Dinas Perhubungan Indonesia Kota Bekasi dan diterima langsung oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bekasi Kota, Jumat (14/6/2024).

“Kami sampaikan aspirasi kita, setiap kali kita mau masuk Kota Bekasi rasanya deg-degan. Ternyata ada banyak kejadian di lapangan yang sebetulnya tidak masuk dalam tupoksinya Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengatakan kalau ada kejadian di atas pukul 00.00 WIB, sudah bisa dipastikan itu bukan anggota beliau, entah itu oknum atau hantu berseragam Dishub. Ke depan, kita kawal bersama-sama komitmen Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Mulai hari ini Kota Bekasi akan menjadi kota ramah pengemudi.

Untuk para sopir dari luar Kota Bekasi tidak usah takut kalau ada kejadian pungli yang tidak sah, hal itu bisa dilaporkan dan mendokumentasikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan jajarannya sudah mendengarkan uneg-uneg dan ke depan berkomitmen bahwa Kota Bekasi menjadi kota ramah bagi anak Indonesia.

Besaran pungli beragam, mulai dari Rp 20.000 hingga 2.000.000. Apa saja yang ada di dompet akan disikat. Mereka ada di Cipendawa, dekat GOR, di luar Tol Bekasi Barat.

Hari ini kami menerima tamu dengan aspirasi dan kritikan. Kami berterima kasih untuk semuanya. Kita akan melakukan analisis situasi, evaluasi internal demi meningkatkan kualitas transportasi di Kota Bekasi.

Ini tentu butuh peran serta dari pemerintah sebagai regulator, para stakeholder dan terutama insan pers.

“Kami akan dalami informasi dan data dari teman-teman pers tadi. Pasti kami akan dalami. Terbukti, hukuman, sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku, saya pastikan kita akan jatuhkan sanksi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Bekasi.

Sudah ada 6 sampai 7 orang yang kena sanksi. Dua orang bahkan sudah dikeluarkan.

Dengan momentum kedatangan Perkumpulan “Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia” dengan begitu memacu Dishub Kota Bekasi untuk ambil tindakan lebih tegas lagi.

Proses perekrutan anggota Dishub sudah cukup ketat. Sehingga pelanggaran-pelanggaran di lapangan terbilang kecolongan.

“Jadi, silakan beri informasi kepada kami, kapan kejadian itu, di mana, dan boleh kirim fotonya,” tambah Kadishub.**(Rika)