![]()
Lantamal I,- MCN.com – Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal TBA berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebanyak 4 bungkus jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar lebih kurang 1 Kg di Perairan Napal, Kabupaten Asahan, Sabtu (01/6/2024).
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., dihadapan awak media di Gedung Oswald Siahaan Mako Lanal TBA pada Sabtu sore, bahwa informasi awal diterima saat Tim F1OR Lanal TBA mendapatkan laporan dari nelayan yang mencari ikan di Perairan Tanjung Bangsil melihat satu unit sampan Kaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai dikarenakan terdapat 2 orang (laki-laki dan perempuan) membawa sampan tersebut.
Saat ini kita amankan tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke BNNK Kabupaten Asahan untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut.(Dispen Lantamal I)



More Stories
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 5 Pelaku Ditangkap
Dugaan Kelalaian Medis, Kuasa Hukum Aloysius Renwarin Layangkan Somasi Pada RS Mitra Masyarakat Timika Terkait Kasus Ronal Beanal