![]()
Banjarmasin,- MCN.com – Guna menindak tegas pelanggaran hukum di laut, Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin melalui unsur Patkamlanya berhasil mengamankan 2 Kapal Pengangkut batubara cleaning yang dimuat dalam karung dengan dugaan tidak memiliki dokumen sah sesuai aturan Undang Undang Pelayaran, Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan informasi dari Satgas Intelijen Yudistira 2023 akan adanya kapal muatan batu bara cleaning yang tidak memiliki dokumen lengkap melintas di Sungai Martapura, informasi tersebut ditindak lanjuti dengan Patkamla II-13-15 Pos TNI AL Trisakti melaksanakan Patroli Keamanan Laut di Perairan Sungai Barito dan memeriksa Kapal KM. Bunga Melati II didapati bahwa kapal tersebut tidak membawa dokumen lengkap. Selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2023 pukul 19.00 WITA, dilaksanakan pemeriksaan terhadap KM. Suka Bersama dengan muatan Batu Bara ditemukan indikasi pelanggaran dokumen kapal. Dari hasil penyelidikan awal, kedua kapal tersebut belum melengkapi dokumen pelayaran sehingga terancam sanksi administrasi sesuai Undang Undang Pelayaran.
Sungai Barito memiliki lalu lintas pelayaran yang cukup padat sehingga perlu adanya pengawasan dan penertiban terhadap kapal-kapal yang melintas agar tidak membahayakan pengguna alur pelayaran lainnya.
Lanal Banjarmasin bersinergi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, KSOP Kelas I Banjarmasin, Dirktorat Polair Polda Kalsel, Bea Cukai Kalbagsel serta Stake Holder Maritim lainnya berkomitmen dan bergerak bersama untuk mengamankan perairan wilayah Kalimantan Selatan agar tercipta keamanan dan keselamatan di bidang pelayaran.
(Pen Lanal Banjarmasin)



More Stories
Sigap dan Respon Cepat, KAL Tedung I-1-37 Lanal Dumai Selamatkan Nelayan di Perairan Selat Rupat
Perempuan Pekerja Rumah Tangga Meninggal Dunia Jatuh dari Lantai 4 Kost di Tanah Abang, Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Agen Penyalur
Aksi Cepat Polisi Evakuasi 54 Penumpang KM Ansori Mati Mesin di Perairan Kepulauan Seribu, Semua Selamat