Juni 22, 2026

BANGKIT DARI KUBUR JOKOWI 3 PERIODE

Spread the love

Loading

Jakarta -MCN.com -Wacana Presiden Joko Widodo 3 periode berdengung kembali. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi di Talk Show Total Politik beberapa waktu lalu menyatakan kemungkinan untuk Jokowi meneruskan masa jabatannya tetap ada.

Pernyataan itu disampaikan Budi Arie di tengah konstelasi politik jelang 2024 yang justru semakin menghangat. Ada apa di balik bangkit dari kubur wacana 3 periode?

Untuk membahas hal tersebut, Total Politik menyelenggarakan diskusi bertema “Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode”, bertempat di Dualitas Coffee, Menteng Dalam, Tebet, Jaksel, Minggu (12/06/2022).

Narasumber adalah Panel Barus (Bendum Projo), Masinton Pasaribu (Politikus PDI Perjuangan), dan M. Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer), dengan moderator Budi Adiputro dan Arie Putra.

Panel Barus mengatakan gagasan ini muncul dari realitas di lapangan dan aspirasi masyarakat.

Dia mengingatkan, pada tahun 2013, Projo menyebut Pak Jokowi sebagai calon presiden.

Pada akhirnya Megawati ketuk palu mendukung dan mengusung Pak Jokowi.

Menurut M. Qodari sebetulnya gagasan ini sudah dibaca.

Paling tidak, semua pasangan sama-sama papan atas, bedanya tipis-tipis. Sama-sama berpeluang untuk menang jadi calon presiden.

Masinton Pasaribu mengatakan relawan Jokowi jangan dilihat hanya sebagai mesin pemenangan di ujung. Tapi relawan Jokowi bisa membantu meningkatkan elektabilitas Pak Jokowi di 2013. Nah itu juga bisa digunakan hari ini.

Amanat Reformasi dan Demokrasi 1997 dan 1998 harus dipertahankan.Tidak ada kekuasaan yang semena-mena.

Dalam Reformasi dan Demokrasi kita harus memberikan kepastian terhadap generasi akan datang dalam mengelola negara.

Kalau sekarang presiden kita 3 periode, apakah ada jaminan kepastian?

Agenda kita jangan dipaksakan. Sudah jelas rambu-rambunya. Kalau paksaan datang dari dalam kekuasaan dan dikemas dalam bentuk aspirasi, itu bukan aspirasi tapi tirani.

Tirani itu muncul karena orang tidak paham konstitusi dan amanat reformasi 1998. Amandemen UUD 1945 sudah jelas mengatur masa jabatan presiden.

Memaksa presiden 3 periode justru mendelegitimasi pemerintahan dan mendatangkan perlawanan. Kita harus menghindari hal ini. *(Rika)

#MCNN/RZ-HN/RED