![]()
Jakarta – MCN.com -Hari Bhakti Adhyaksa atau Hari Kejaksaan ke-62 dirayakan dengan upacara bendera di lapangan upacara Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). Upacara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul lagu Korps Kejaksaan RI dan penghormatan kepada Panji Adhyaksa.
Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ini, Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H , selaku inspektur upacara, mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 ini merupakan momentum bagi refleksi dan introspeksi diri atas semua yang telah dikerjakan kejaksaan, sekaligus menjadi momen untuk menyusun strategi guna menghadapi tantangan di hari mendatang.
Atas kerja keras kejaksaan ini masyarakat memberi rangking ke-4 kepada kinerja lembaga kejaksaan sebagai institusi yang sungguh kredibel dan menghadirkan wajah keadilan hukum, yang didambakan masyarakat, dengan konsep keadilan restoratif.
“Saya mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk jaga keadilan restoratif dan menjaga asa masyarakat. Saya ingatkan, jangan pernah menodai kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung Burhanuddin juga mengajak warga Adhyaksa untuk menggali jejak-jejak sejarah kapan sejatinya kelahiran institusi kejaksaan ini.
Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, 22 Juli 2022 adalah “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional”. Tema tersebut, kata Burhanuddin, merupakan wujud kepercayaan kejaksaan terhadap dinamika bangsa dan memperlihatkan optimalisme kejaksaan dalam menjunjung tinggi keadilan hukum. Dalam pemulihan ekonomi nasional, menurut Jaksa Agung, masyarakat sangat membutuhkan kepastian hukum dan demi menjamin investasi. Dia berharap, kejaksaan harus dapat memberikan kontribusi maksimalnya di sini.
“Seorang jaksa harus bekerja keras mengasah hati nurani. Temukanlah keadilan itu di dalam hati nurani kalian,” pesan Jaksa Agung Burhanuddin.
Usai upacara, dihadirkan paduan suara siswa-siswi PPPJ 2022 membawakan lagu Syukur dan disusul tarian Nusantara, dari Aceh dan Papua yang bermakna persatuan dan kesatuan Indonesia. Denny Malik Entertainment Dancer menampilkan Tari Zaman dan Tari Garis Indonesia.
Delapan belas gadis berlari menuju tengah lapangan dengan kostum berwarna putih keabu-abuan. Diiringi musik, mereka kemudian memainkan tari Zaman Aceh dan Tari Garis Indonesia. Kostum itu perlahan-lahan berubah warna menjadi merah lalu yang merah berubah lagi jadi hijau. Terdengar lagu “Bungong Jeumpa” dari Aceh, dengan ritmis cepat. Seluruh tarian ditarikan dengan gerakan cepat dan lincah.
Tari Zaman dan Tari Garis Indonesia adalah sebuah ekspresi persatuan dan kesatuan yang serasi, membentuk gerakan-gerakan yang kompak dan harmonis. Menampilkan macam warna-warni busana yang menggambarkan keanekaragaman suku dan budaya Nusantara
Koreografer Denny Malik mengatakan, apa yang ditampilkan ini mirip garapannya pada Pesta Asean Games 2018. Kalau pada pesta akbar itu Denny menghadirkan 1.600 penari, pada kesempatan tadi hanya dihadirkan 18 penari, sesuai permintaan panitia dan durasi yang tersedia.
“Konsep kita memang kolosal. Dengan 18 penari, kita menyesuaikan gerakan kita. Sebetulnya, gerakan kita itu sudah ada, sudah punya pakem. Maka kita tidak terlalu sulit untuk menyesuaikan dengan acara ini. Kami latihan hanya dua kali. Ingat-ingat lagi gerakannya. Dan tidak ada problem. Kemarin kita latihan dan hari ini kita tampil, alhamdulillah lancar. Tadi selain Aceh, juga ada tari Papua, juga ada Dayaknya, di tengah-tengah. Jadi ada gerakan tarian yang mewakili Indonesia barat dan Indonesia timur. Durasi waktu memang tidak lama, tapi mengesankan,” ujar koreografer dan seniman serba bisa itu.
Pada HUT Bhayangkara ke-67, Denny juga menghadirkan tarian-tarian dari daerah-daerah di Indonesia. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sangat mengapresiasi kreasi Denny Malik dan berharap kegiatan itu bisa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. * (Rika)
#MCN/RZ-HN/RED



More Stories
Tim Penyidik Jam Pidsus Tetapkan AW Sebagai Tersangka TPPU: Terkait Aliran Dana dan Penitipan Aset Terpidana Zarof Ricar
Dankodaeral IX Ambon Ikuti Penyambutan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI di Maluku
Komisi III DPR Gelar RPD Dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bahas Strategi Penelusuran Aset dan Kelola Barang Bukti