![]()
JAKARTA — Dugaan penggelapan dana berkedok investasi mencuat setelah seorang wanita berinisial R (43) mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Kerugian tersebut diduga bermula dari tawaran investasi yang disampaikan oleh seorang pria bernama Sulaiman Rauf pada Oktober 2025.
Saat itu, Sulaiman disebut menawarkan investasi kepada R sebesar Rp60 juta, dengan iming-iming keuntungan besar dalam kurun waktu sekitar dua bulan. Tertarik dengan tawaran tersebut, R kemudian menyetorkan dana untuk mengikuti investasi yang ditawarkan.
Namun, setelah dua bulan berlalu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Bahkan, dana investasi yang diserahkan R disebut belum dikembalikan.
Dalam keterangannya, R mengaku memperoleh dana Rp60 juta tersebut dari rekannya, seorang pria berinisial Y, dengan cara menggadaikan mobil milik Y. Karena kewajiban tersebut tidak dapat diselesaikan, kendaraan yang menjadi jaminan akhirnya diambil oleh pihak leasing.
Persoalan tersebut kemudian menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi R. Y disebut meminta pertanggungjawaban kepada R atas kerugian kendaraan tersebut sebesar Rp316 juta. R akhirnya mengganti kerugian tersebut kepada Y dengan uang sebesar Rp316 juta.
Sementara itu, menurut R, hingga sampai saat ini sudah 7 bulan berlalu, uang yang menjadi tanggung jawab Sulaiman belum juga dikembalikan secara penuh.
R berharap Sulaiman dapat menyelesaikan kewajibannya dan mengembalikan dana sesuai dengan kerugian yang dialaminya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sulaiman Rauf membenarkan adanya investasi tersebut. Namun, Sulaiman menjelaskan bahwa proyek yang dijanjikan mengalami kerugian sehingga tidak mampu memberikan keuntungan seperti yang sebelumnya diharapkan.
Sulaiman juga menyatakan dirinya tetap berupaya mengembalikan dana tersebut secara bertahap atau sedikit demi sedikit.
Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih menjadi perhatian dan diharapkan dapat diselesaikan secara baik antara kedua belah pihak. Keterangan mengenai dugaan penggelapan ini merupakan klaim dari pihak R dan belum merupakan putusan hukum yang menyatakan Sulaiman Rauf bersalah.



More Stories
Sandiwara Proyek Minyak Mentah Diduga Kuras Rp2,93 Miliar, Pasangan Suami Istri Dilaporkan
Kakek 70 Tahun Terjebak di Tol BSD, Polantas Karib Sigap Bantu Cari Suku Cadang
Al-Qur’an Dijadikan Umpan Miras! Heri Kustanto Anggota DPRD Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penistaan Agama