April 20, 2026

Kemenag Resmi Tetapkan 19 Februari 2026 Sebagai Awal Ramadan 1447 H

Spread the love

Loading

Jakarta – Mediacitranusantara.com – Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, dalam konferensi pers setelah sidang penetapan yang dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, perwakilan organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi, serta berbagai instansi terkait. 17/2/2026

Penetapan dilakukan melalui proses yang mengintegrasikan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal), yang dilaksanakan secara serentak di 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat. Pada pemantauan Selasa (17/2), yang merupakan 29 Sya’ban 1447 H, posisi hilal di seluruh wilayah negara tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menjadi acuan mengharuskan tinggi hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan elongasi minimal 6,4 derajat secara geosentrik. “Pada tanggal pemantauan, tidak ada satu wilayah pun di NKRI yang memenuhi standar tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga awal Ramadan ditetapkan pada 19 Februari 2026. Menteri Agama menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah yang mengedepankan data ilmiah dan laporan lapangan, serta akan menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun ini.

Diketahui sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan pada Rabu (18/2) berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Hal ini dianggap sebagai dinamika metode penentuan awal bulan hijriah yang telah lama berkembang di Indonesia. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga sikap toleransi dan persatuan dalam menjalankan ibadah, meskipun terdapat perbedaan dalam penetapan. **(DW)