![]()
Jakarta – MCN.com – Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) mengkritik sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terus mendiskriminasikan petani, nelayan, dan buruh lewat pelbagai kebijakan yang manipulatif dan melanggar konstitusi.
Hal itu diungkapkan Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli dalam konferensi pers Serikat Patani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh, di Sekretariat DPP SPI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024). Ferri mengatakan, Partai Buruh konsisten memperjuangkan nasib rakyat kecil dan terpinggirkan, yang selama ini dengan mudah diabaikan negara dan dimanipulasi kaum neolib.
Menurut Ferri, Hari Tani 2024 menjadi momentum untuk memperjuangkan nasib petani, masyarakat adat, nelayan dan orang perdesaan yang tanahnya dirampas hingga tak memiliki tempat tinggal.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih menyatakan, Reforma Agraria merupakan mandat Konstitusi UUD 1945, tapi tidak dilaksanakan oleh negara, sebaliknya diselewengkan.
UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) tidak dijadikan sebagai rujukan dari kebijakan dan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. UUPA itu menyatakan bahwa tanah berfungsi sosial sehingga petani harus memiliki tanah. Dalam TAP MPR No 9 Tahun 2001, presiden diberi mandat melaksanakan Reformasi Agraria
Pemerintah juga dinilai tidak melaksanakan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Kenyataannya, ini semua tidak dilaksanakan, sebaliknya mandat itu dimanipulasi dengan membagi-bagikan Tanah kepada korporasi-korporasi besar, seperti perusahaan real estate yang sudah begitu luas, tapi diberi tanah lagi. Bukannya memberi tanah kepada petani, tapi malah memberi sertifikat tanah kepada rakyat yang sudah punya tanah,” tutur Henry Saragih.
Sebaliknya, pemerintah malah mengeluarkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang semakin mengeksploitasi pekerja, petani, dan rakyat. Sejalan dengan itu, konflik agraria kian meningkat karena perampasan tanah rakyat semakin meluas,. Konflik agraria selama ini tidak ada penyelesaian komprehensif.
Peringatan Hari Tani Nasional ke-64, yang jatuh pada Selasa (24/9/2024) Partai Buruh dan Serikat Pertanian Indonesia akan melakukan aksi demo akan digelar mulai pukul 09.000 WIB, di depan Istana Negara dan kawasan DPR RI pada pukul 12.00 WIB.
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, Reformasi Agraria malah semakin memperlebar ketimpangan agraria di Indonesia.
Menurut Henry, Reforma Agraria selama 10 tahun terakhir ini lebih dilakukan untuk melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui proyek sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama proyek strategis nasional (PSN).
Konflik Agraria semakin meningkat karena perampasan tanah rakyat semakin meluas, apalagi konflik agraria selama ini tidak ada penyelesaian yang luas dan komprehensif.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli menambahkan, Reforma Agraria harus diarahkan pada upaya merombak pada struktur penguasaan agraria yang timpang.
“Petani adalah penjaga pangan bangsa. Mereka harus dilindungi, bukan dikriminalisasi. Kami akan terus berjuang agar Reforma Agraria sejati terwujud demi kedaulatan pangan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Said Iqbal.**(Rika)



More Stories
Dugaan Union Busting di PLN Dibawa ke BAM DPR RI
Terima Audiensi Para Buruh, Kapolri Apresiasi Upaya Menjaga Ruang Demokrasi
Aksi Unjuk Rasa Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Seluruh Indonesia Padati Jl HR Rasuna Said