![]()
Jakarta. MCN.com – Dalam Rangka Mendukung ketertiban umum, Satpol pp kecamatan Jatinegara melaksanakan kegiatan titik penilaian Adipura diwilayah Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Rabu 4 September 2023
Menurut Kasat pp kecamtan Jatinegara yang akrab dipanggil Teguh menjelaskan Kegiatan yang dilakukan dipagi hari sekitar jam 08.00 wib – Selesai dengan melibatkan bersama;
- Lurah Cipinang Cempedak
- Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara
- Para Kasatpol PP Kelurahan
- Bhabinkamtibmas
- Babinsa
- Personil Satpol PP Kecamatan & Kelurahan
- LMK, Pengurus RT/RW setempat
- FKDM
- PPSU Kel. Cipinang Cempedak

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib dan menindak pelanggaran yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, yang berlokasi kegiatan di Jl. DI. Panjaitan, Jl. Jatinegara Timur II,dan Jl. Otista Raya.
Sarana Pendukung yang digunakan:
- 4 KDO Hilux Satpol PP Jatinegara
- 2 KDO Panther Satpol PP Kelurahan
- 1 Truk Satpol PP Kecamatan Jatinegara
- 3 Patmor
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut dilakukan penindakan berupa 2 payung, 1bangku, 2 papan palet ditertibkan;
4 pkm dihalau.tutup teguh.
**{Ode-Ruzmi}



More Stories
Patroli/Siskamling Keliling, Babinsa Koramil 01/Jatinegara Perkuat Jaga Keamanan Lingkungan
Danposal Midai Laksanakan Pendampingan Tim Survey Kampung Nelayan Merah Putih
Lanal Dabo Singkep Berikan Tali Asih Kepada ABK KM Handayani Korban Kecelakaan Laut