Jakarta. MCN.com
– Dalam Rangka Mendukung ketertiban umum, Satpol pp kecamatan Jatinegara melaksanakan kegiatan titik penilaian Adipura diwilayah Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Rabu 4 September 2023
Menurut Kasat pp kecamtan Jatinegara yang akrab dipanggil Teguh menjelaskan Kegiatan yang dilakukan dipagi hari sekitar jam 08.00 wib – Selesai dengan melibatkan bersama;
- Lurah Cipinang Cempedak
- Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara
- Para Kasatpol PP Kelurahan
- Bhabinkamtibmas
- Babinsa
- Personil Satpol PP Kecamatan & Kelurahan
- LMK, Pengurus RT/RW setempat
- FKDM
- PPSU Kel. Cipinang Cempedak
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib dan menindak pelanggaran yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, yang berlokasi kegiatan di Jl. DI. Panjaitan, Jl. Jatinegara Timur II,dan Jl. Otista Raya.
Sarana Pendukung yang digunakan:
- 4 KDO Hilux Satpol PP Jatinegara
- 2 KDO Panther Satpol PP Kelurahan
- 1 Truk Satpol PP Kecamatan Jatinegara
- 3 Patmor
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut dilakukan penindakan berupa 2 payung, 1bangku, 2 papan palet ditertibkan;
4 pkm dihalau.tutup teguh.
**{Ode-Ruzmi}
More Stories
KAPAKA, Militer, dan Jigsaw: Kompetisi Menangkap Tikus di Negara Ngacoceria
Kasad Rayakan Natal Bersama dan Tinjau Renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Medan
Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Metro Jakarta Timur Adakan Cooling System Demi Kamtibmas