![]()
Jakarta. MCN.com – Dalam Rangka Mendukung ketertiban umum, Satpol pp kecamatan Jatinegara melaksanakan kegiatan titik penilaian Adipura diwilayah Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Rabu 4 September 2023
Menurut Kasat pp kecamtan Jatinegara yang akrab dipanggil Teguh menjelaskan Kegiatan yang dilakukan dipagi hari sekitar jam 08.00 wib – Selesai dengan melibatkan bersama;
- Lurah Cipinang Cempedak
- Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara
- Para Kasatpol PP Kelurahan
- Bhabinkamtibmas
- Babinsa
- Personil Satpol PP Kecamatan & Kelurahan
- LMK, Pengurus RT/RW setempat
- FKDM
- PPSU Kel. Cipinang Cempedak

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib dan menindak pelanggaran yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, yang berlokasi kegiatan di Jl. DI. Panjaitan, Jl. Jatinegara Timur II,dan Jl. Otista Raya.
Sarana Pendukung yang digunakan:
- 4 KDO Hilux Satpol PP Jatinegara
- 2 KDO Panther Satpol PP Kelurahan
- 1 Truk Satpol PP Kecamatan Jatinegara
- 3 Patmor
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut dilakukan penindakan berupa 2 payung, 1bangku, 2 papan palet ditertibkan;
4 pkm dihalau.tutup teguh.
**{Ode-Ruzmi}



More Stories
KB UI Bersama ILUNI UI FIB Gelar MeiLawan 2026, Dorong Generasi Muda Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Lanal Dumai Gelar Sosialisasi Pengalihan Status Tanah BMN Ex Hulu Migas Bersama Instansi Terkait
Aparat Dinilai Lamban, Komisi III DPR Diminta Awasi Pengejaran Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin