![]()
Bintan,- MCN.com – Lanal Bintan hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bersama Tim Waspadaan Dini Pemerintah Kota Tanjungpinang, bertempat di Ruang Rapat Besar LAM Provinsi Kepulauan Riau, Kecamatan Kota Tanjungpinang, Jum’at (04/07/2025).
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menata ruang kota, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan investasi. Dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan kebijakan pengelolaan Hak Atas Tanah (HGB/HGU) yang terindikasi telantar oleh pemegangnya hanya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengatakan diskusi ini penting, diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang sama mengenai tujuan, mekanisme dan dampak pengambilalihan lahan. Dengan diskusi ini juga, kita dapat mengidentifikasi potensi masalah, mencari solusi terbaik, menerima saran-saran dan masukan serta merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Perlu diketahui bahwa perizinin HGB tidak boleh dipindahtangankan perizinannya. Oleh karena itu, kita harus melakukan identifikasi secara baik perizinan tersebut, sehingga bisa menarik para investor masuk.
(Pen Lanal Bintan)



More Stories
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta