April 19, 2026

Ketika Polisi Menggedor Pintu dan Masuk Rumah Charlie Chandra Gunakan Tangga

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Polisi dari Polda Banten memaksa masuk ruang privat Charlie Chandra dengan cara menggedor-gedor pintu dan menaiki rumah dengan tangga, pada Sabtu (17/5/2025). Lampu rumah pun dipadamkan.

Sebenarnya maksud polisi adalah memeriksa Charlie Chandra. Menurut Advokat Ahmad Khozinudin, SH, seharusnya polisi bisa melakukan pemanggilan terhadap Charlie Chandra dengan baik-baik, sehingga tidak perlu dengan melakukan penangkapan seperti itu.

“Astaghfirullah, luar biasa zalim polisi Polda Banten. Bukannya kembali dan mengirim panggilan pemeriksaan, polisi berusaha memaksa masuk ruang privat milik orang lain dengan menggedor-gedor pintu dan menaiki tangga. Sudah seperti teroris saja,” tulis Advokat Ahmad Khozinudin, S.H.

Ahmad menyayangkan tindakan pemadaman lampu di rumah itu. “Luar biasa, sudah seperti mau menangkap teroris saja,” ujar Ahmad.

Padahal, perkaranya sederhana. Kebutuhan polisi, adalah untuk memeriksa Charlie Chandra. Pemeriksaan bisa dilakukan dengan pemanggilan, bukan dengan penangkapan.

Penangkapan baru relevan dilakukan, jika Charlie Chandra kabur atau tidak diketahui alamatnya. Charlie Chandra memiliki alamat yang jelas. Bahkan, punya pengacara dari LBH AP Muhammadiyah.

Tidak sulit bagi LBH AP Muhammadiyah, untuk memastikan Charlie Chandra hadir memenuhi panggilan. Charlie Chandra, juga telah membuktikan taat hukum. Pada Selasa 29 April lalu, Charlie Chandra memenuhi panggilan dari Polda Banten.

Apa yang mau dipertontonkan polisi kepada rakyat dalam kasus ini? Tindakan polisi dengan menggedor-gedor rumah Charlie Chandra dan berusaha masuk dengan tangga adalah suatu tindakan yang tidak elegan.

Menurut Ahmad Khozinudin, segenap rakyat menginginkan polisi yang humanis, yang berpihak kepada rakyat, yang menegakkan hukum dengan rasa, bukan dengan unjuk kuasa.

Menurut Ahmad, di belakang kasus ini ada Nono Sampono, Direktur PT Mandiri Bangun Makmur, anak usaha Agung Sedayu Group, dan seorang purnawirawan TNI.

Di dalam rumah Charlie Chandra, ada Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal, mantan Danpom ABRI, seharusnya dihargai oleh polisi.

Ahmad berharap oknum purnawirawan TNI semestinya menjadi pelayan rakyat, bukan menjadi pelindung kepentingan Aguan.

Kalau tidak kepergok rakyat, mungkin seluruh laut pantai Utara akan direklamasi oleh proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim. **(R)