![]()
Jakarta – MCN.com – Besarnya dana Bos dan Bop yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterima Sekolah setiap tahunnya, menjadi lahan basah bagi oknum Kepala Sekolah yang bermental koruptif untuk memperkaya diri dan kelompoknya dengan mengorbankan peserta didik.
Tidak sedikit Kepala Sekolah yang bersifat angkuh, sombong, dan kurang beretika kepada pencari berita karena merasa dirinya memiliki finansial yang lebih untuk bisa mengatur segala sesuatu dengan pundi-pundi yang dimilikinya.
Dengan tunjangan kinerja daerah yang sangat besar ditambah dengan gaji, penghasilan Kepala Sekolah di DKI Jakarta sudah sangat memadai dibanding Propinsi lainnya, serta besarnya dana Bos maupun Bop setiap tahunnya yang terindikasi diselewengkan oknum Kepala Sekolah dan kroninya, semakin menambah besarnya pendapatan Kepala Sekolah yang bermental hedonis.
Sebutlah Kepala SMPN 195 Kota Administrasi Jakarta Timur yang hendak dikonfirmasi wartawan belum lama ini terkesan kurang bersahabat.
Ketika diklarifikasi mengenai penyerapan dana Bos maupun Bop yang mereka rencanakan dan realisasikan, Kepala Sekolah tidak bersedia menjelaskan dengan dalil itu merupakan rahasia. Silahkan tanya ke Dinas Pendidikan mengenai realisasi penyerapan dana Bos dan ke Sudin kalau Bop tutur Rahman dengan entengnya.

Padahal Sesuai UU KIP yang termasuk rahasia adalah yang sudah menyangkut dengan Hukum, HAKI, Keamanan/pertahanan Negara dan yang lainnya.
Sementara hasil temuan Wartawan koran ini bersama rekan jurnalis lainnya, untuk belanja Internet/TV berlangganan dari Bos dan Bop tahun 2022 lalu sangat fantastis mencapai Rp.85.660.492.- Kepala Sekolah sendiri mengakui bahwa di Sekolah yang Ia pimpin para peserta didik mengisi paket sendiri sewaktu berlangsung ujian sekolah, belum ada fasilitas internet untuk para peserta didik yang tidak mampu membeli paket internet.
Masih penuturan Rahman bahwa beliau mengakui cukup banyak wartawan yang berlangganan koran di SMPN 195, dari mana uangnya bayar koran setiap bulan kepada oknum wartawan, dari sini saja sudah kuat indikasi Kepsek dan kroninya melakukan dugaan penyelewengan dana Bos maupun Bop.
Belum lagi pemeliharaan gedung Sekolah yang sangat besar, mencapai Rp.570.942.790.- padahal kondisi bangunan gedung Sekolah SMPN 195 terkesan kurang terawat dengan baik, seperti kaca nako jendela ada yang lepas, plafon yang menghitam, engsel tidak ada, pagar yang sudah menghitam, keramik teras yang terkelupas, toilet yang sudah mulai menghitam, begitu juga dengan wastafel.
Bahkan saat wartawan hendak konfirmasi sedang berlangsung pergantian keramik teras Sekolah, itupun tidak ada papan informasi dari Perusahaan mana pelaksananya, berapa anggarannya, serta berapa lama estimasi waktu pekerjaan tersebut sampai selesai. Dan yang lebih miris lagi untuk belanja ATK saja menghabiskan anggaran sebesar Rp.87.476.346.- serta belanja makanan dan minuman yang diduga di mark-up karena cukup besar mencapai Rp.66.901.470.-.
Sudah selayaknya para penyidik turun langsung untuk memeriksa penyerapan dana Bos maupun Bop di SMPN 195. Jika terbukti Kepala Sekolah berani memperkaya diri dan kelompoknya dari Bos atau pun Bop, harus diberi sangsi tegas berupa pencopotan jabatan dan segera jebloskan ke hotel prodeo, untuk memberikan efek jera kepada pengemplang uang Negara.
Jangan karena restorative justice korupsi yang dikembalikan tidak dikenakan hukuman itu sangat tidak mendidik, kalau seperti itu yang terjadi sama saja mendukung para perampok uang Negara.
**Risjen/Laode



More Stories
Tanamkan Disiplin dan Jiwa Korsa, Pasops Lanal Nias Pimpin Pembinaan Siswa SMA Taruna Hang Tuah Teluk Dalam
Kenalkan Pentingnya Pelestarian Alam Sejak Dini Lewat BioKids Color Day di Ancol
Sosialisasi Hukum, Jaksa Hadir di SMAN 4 Jakarta Disambut Antusiasme Siswa